Perihal Revisi RTRW Untuk Topang IKN, DPRD Bontang Sambut Baik

  • Bagikan
Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang.

JURNALTODAY.ID, Bontang – Telah ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU) turut memberikan dampak bagi daerah-daerah lain yang ada di Kalimantan Timur, tak terkecuali untuk Kota Bontang.

Hal itu ditandai dengan adanya permintaan dari Pemprov Kaltim agar Pemkot Bontang melakukan revisi Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) dalam rangka dukungan kota Taman sebagai salah satu daerah penopang IKN.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pun menyambut baik, dan segera menjadwalkan pertemuan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kesanggupan tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Dirinya menerangkan bahwa perubahan RTRW bida terlaksana, tergantung dari keputusan kabupaten/kota.

“Permintaan itu bisa dipenuhi jika kabupaten dan kota mau menyesuaikan,” kata politisi Gerindra ini.

Menurutnya, selain menindaklanjuti permintaan pemprov, bagi kota Bontang sendiri hal tersebut juga bisa menjadi momentum perbaikan dalam penataan wilayah.

“Pemkot Bontang harus segera menyesuaikan diri (RTRW), terutama atas dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” terang Agus Haris.

Dicontohkannya dengan adanya RTRW khusus zona industri yang saat ini meliputi wilayah Pupuk kaltim, Badak LNG, dan Bontang Lestari.

Dirinya tak menampik bahwa dengan adanya IKN sangat memberikan dampak besar bagi pembangunan di daerah Kalimantan Timur. Tak hanya dari segi pembangunan infrastruktur, melainkan juga pembangunan di sektor lainnya, seperti sektor industri yang selama ini diandalkan kota Bontang.(**)

  • Bagikan