Pemulihan Korban Banjir Di Sangatta, JSN Desak Wakil Rakyat Segera Alokasikan Anggaran

  • Bagikan
Banjir merendam beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur

SANGATTA – Jaringan Suara Nusantara (JSN) mendesak DPRD agar segera melakukan rapat paripurna dalam rangka membahas pengalokasian  belanja tidak terduga untuk pemulihan korban banjir di Sangatta, Kutai Timur.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim sebaiknya sesegera mungkin menyajikan data korban banjir Sangatta kepada DPRD Kutim agar secepatnya dibahas oleh DPRD bersama pemkab Kutim,” kata Habibi, Direktur JSN kepada jurnaltoday.id, Kamis (24/03/2022).

Menurut data JSN untuk Postur APBD Kutim Tahun 2022 Untuk Belanja Tidak Terduga Tertera 15 M dan Belanja Bantuan Sosial Sebesar 0,15 M.

Berdasarkan data tersebut, lanjut Habibi, dirinya berharap agar pengalokasian benar-benar dilaksanakan secara optimal guna distribusi yang tepat sasaran.

“Jangan sampai anggaran belanja tidak terduga sebesar 15 M ditambah belanja bantuan sosial sebesar 0,15 tidak di alokasikan untuk pemulihan pasca bencana korban banjir Sangatta, dan jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan sesuai aturan tidak terserap,” lanjutnya.

Menurutnya, Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana telah diatur pada Pasal 63 dan Pasal 69 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan  PP No. 22 Tahun 2008.

“pada pasal 1 dijelaskan Dana penanggulangan bencana adalah dana yang digunakan bagi penanggulangan bencana untuk tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan/atau pascabencana,” bebernya.

Sementara itu, pada Permensos No 4 Tahun 2015 dijelaskan bantuan langsung uang tunai bagi korban bencana APBN tujuannya sebagai pemulihan dan penguatan sosial dalam rangka mengembalikan kondisi masyarakat yang terkena bencana denga melakukan upaya rehabilitasi, rekonstruksi, relokasi pendampingan sosial dan pendampingan psiko sosial.

Oleh karena itu, JSN berharap kepada anggota DPRD Provinsi Dapil 6 Kaltim (Berau, Kutai Timur, dan Bontang) untuk menyuarakan bencana banjir Sangatta agar segera di bahas di DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim Terkait Dana Belanja tidak terduga APBD Pemprov Kaltim untuk di alokasikan untuk pemulihan bencana banjir Sangatta.

Selain itu, JSN juga berharap agar legislator di Senayan yang berasal dari daerah pemilihan Kaltim untuk turut menyuarakan terkait pemulihan bencana banjir sangata Kutai Timur sebagaimana diatur Pada Permensos No 4 Tahun 2015.

  • Bagikan