DPD KNPI Kutai Timur Apresiasi Kerja Kejari Kutim

  • Bagikan
Aleks Bhajo, Sekretaris DPD KNPI Kutai Timur.

SANGATTA – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kutai Timur mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur di hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun.

Melalui sekretaris DPD KNPI Kutai Timur Aleks Bhajo, apresiasi itu disampaikan pasca tim penyidik Kejari Kutai Timur menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan solar cell home system.

“DPD KNPI Kutai Timur memberikan apresiasi setinggi -tingginya kepada kejaksaan kutim atas ditetapkannya tersangka solar cell yang diproses hampir 2 tahun.” ucap Aleks, Jumat, (22/07/22).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sejauh ini DPD KNPI Kutim selalu mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam pemberantasan Korupsi di Kutai Timur.

“DPD KNPI mendukung penuh langka kejaksaaan memberatas kasus tindak pidana korupsi di Kutim tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selanjutnya, mantan ketua cabang GMNi Kutai Timur ini berharap melalui tema Hari Bhakti Adhyaksa 2022 yang bertemakan ‘Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional’ menjadi semangat bagi Kejari Kutim dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi.

“Kita harapkan pihak Kejari Kutim tidak berhenti pada 4 tersangka saja, namun tuntas secara keseluruhan, ini merupakan hasil kerja yang sangat baik disaat memperingati hari bhakti Adhyaksa,” pungkasnya.(***)

  • Bagikan