Minta Proyek Datak Semang Ndiuk Diusut, PKN Ancam Demo Penegak Hukum

  • Bagikan
Lorens Logam, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN).

MANGGARAI BARAT – Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lorens Logam meminta aparat penegak hukum, yakni jaksa dan polisi segera mengusut proyek jumbo paket Datak – Semang – Ndiuk tahun anggaran 2016, Kabupaten Manggarai Barat.

Logam menjelaskan bahwa pengerjaan proyek bermasalah pembangunan jalan yang dikerjakan oleh PT Anugrah Nuansa Kasih menghabiskan dana sebesar Rp13, 7 miliar yang bersumber dari dana hibah.

Dengan adanya masalah yang ditemukan, serta informasi dari berbagai media terkait persoalan ini, seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pengusutan atas proyek bermasalah tersebut.

“Negara sudah menganggarkan dana untuk penegak hukum biayai proses penyelidikan dan penyidikan, karena itu sangatlah beralasan kalau informasi media soal dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada proyek-proyek yang tidak berkualitas harus diusut tuntas,” ujar Logam, Kamis (23/06/2022).

Terciumnya dugaan aroma korupsi dalam pekerjaan tersebut yang muncul di media, kata Logam, mestinya segera disambut oleh aparat tanpa harus menunggu waktu yang lama.

“korupsi itu bukan delik aduan, makanya harus diusut tuntas tanpa menunggu adanya laporan,” imbuhnya.

Dia menjelaska bahwa program pembangunan yang
dibiayai dari dana hibah itu tidak ada PPN-nya, melainkan semuanya forsir ke fisik.

“Selain itu, mestinya kita harus menyadari untuk membuka ruang isolasi di tengah-tengah masyarakat, saatnya partisipasi kita semua untuk mengawasi (Quality Control),” ungkapnya.

Pihaknya menduga kontraktor yang mendapatkan paket pekerjaan ini mengerjakan pekerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan asal jadi.

“Kalau kita runut pemberitaan media, kerusakannya sejak tahun 2017 artinya baru setahun pekerjaan ini selesai, udah rusak lagi,” jelas Logam.

Logam menepis dalih buruknya kualitas pekerjaan karena alasan faktor tanah labil sehingga menjadi alasan buruknya kualitas pekerjaan. Menurutnya, pihak yang mengerjakan sebelumnya harus sadar, bahwa apa yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak kerja merupakan produk hukum.

“Mau alasan tanah labil atau tanah bergerak tidak ada urusan sebagai alasan pembenaran. Saya akan gunakan otoritas saya nanti buka pengaduan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Logam berjanji akan terus melakukan pemantauan terkait proses hukum terhadap kasus ini. Bahkan dirinya mengancam akan menggelar demo jika penegak hukum tidak kunjung memproses dugaan kasus korupsi ini.

“kalau aparat lamban, kita demo besar-besaran nanti. Kita kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sebab hukum tertinggi ialah kesejahteraan rakyat. Kalau sampai tidak ada peristiwa hukum dalam kasus ini maka kedepannya kontraktor yang lain juga kerja asal jadi. Kasus ini menguji reputasi serta integritas penegak hukum,” tutupnya.(**)

  • Bagikan