Pemkot Bontang Dukung Lulusan Program Pendidikan Kesetaraan Punya Hak Elektabilitas Yang Sama

  • Bagikan
Pengumuman Kelulusan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C, dihadiri Wawali Bontang

BONTANG – Pengumuman kelulusan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B (Setara SMP) dan Paket C (Setara SMA) dibuka oleh Wakil Wali Kota, Najirah.

Acara ini rutin dilakukan setiap tahun diselenggarakan oleh tiga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), yaitu PKBM Malahing, Tudai dan Al-Bukhari.

Kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pengumuman kelulusan biasa dilaksanakan di lembaga masing-masing tetapi tahun ini mereka melaksanakan secara gabungan di Ballroom Hotel Tiara Surya, Jum’at (04/06/2021).

Diketahui dari Ketua Panitia Acara sekaligus Tutor PKBM Tudai, Suidah Royana, jumlah keseluruhan warga belajar Paket B dan Paket C dari gabungan ke tiga PKBM, yaitu Paket B sebanyak 55 orang dan Paket C sebanyak 108 orang.

“Namun karena situasi dan keterbatasan ruangan maka kami
hanya bisa mengundang kurang lebih 75 orang saja,” ujar Suidah.

Dirinya menjelaskan warga belajar yang tidak hadir dapat menyaksikan pengumuman secara luring lewat link yang akan dibagikan.

Wawali turut menyampaikan pujian penghargaan kepada seluruh warga belajar yang telah lulus dan PKBM yang telah memfasilitasi dan berhasil membawa mereka hingga lulus jenjang pendidikan Paket B dan Paket C.

“Kedepan saya berharap PKBM Malahing, Tudai dan Al-Bukhari dapat lebih maju lagi membentuk adik-adik kita, masyarakat Kota Bontang yang belum tuntas atau putus sekolah,” ujarnya.

Dengan adanya Program Pendidikan Kesetaraan Paket ini mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk dapat lulus sekolah.

“Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kualitas SDM, calon tenaga kerja di Kota Bontang sehingga angka pengangguran di Kota Bontang dapat terus kita tekan,” kata Najirah.

Hal ini sejalan dengan salah satu misi Pemerintahan Kota Bontang, yaitu Kota Bontang yang berdaya saing dan sejahtera melalui peningkatan kualitas SDM.

Najirah menegaskan bahwa peserta didik yang lulus program ujian Paket B atau Paket C mempunyai hak elektabilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijasah SD, SMP/MTs dan SMA/MA.

“Tidak ada yang membedakan, yang membedakan itu semangat dan kemampuan karena semua orang berhak untuk berhasil dan sukses,” tutupnya. (*)

  • Bagikan