Warga Wadas Direpresif Aparat, GMNI Kaltim Beri Kecaman

  • Bagikan

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (DPD GMNI Kaltim) mengecam tindakan aparat kepolisian Polda Jawa Tengah yang melakukan tindakan represif terhadap warga Desa Wadas, Purworejo yang dilakukan, Selasa, (8/02/2021) kemarin.

“GMNI Kaltim sangat menyayangkan perlakuan tersebut,” ucap ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar.

Menurutnya, aparat kepolisian dalam melakukan tugas-tugas harusnya berpedoman pada pendekatan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia warga Wadas. Apalagi warga Wadas dalam penyampaian aspirasinya dilindungi dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, kala warga atau pegiat lingkungan berusaha mempertahankan lingkungan tetap terjaga, juga terjamin dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 (PPLH).

“Hal ini tentu menjadi dasar bahwa tak boleh aparat melakukan intimidasi dan penangkapan sesuka hati terhadap warga Wadas yang sedang mempertahankan lingkungannya dari ancaman kerusakan,” terangnya.

Akbar menegaskan terkait tindakan aparat dengan mendatangkan ribuan polisi, mendatangi rumah warga, hingga memutus akses listrik dan internet Desa Wadas, merupakan hal yang diluar batas akal sehat.

“Ini di luar nalar kemanusiaan kita,” tegas Akbar.

Senada dengan Akbar, Sekretaris DPD GMNI Kaltim Muhammad Ridwan juga mengungkapkan, melihat akar persoalan represifitas yang dilakukan oleh aparat selalu dimulai dengan kebijakan negara yang tak memberikan keuntungannya untuk warga.

Ridwan menilai, dalam kasus ini warga Wadas diperlakukan semena-mena akibat penolakan mereka terhadap ruang hidup warga yang akan ditambang untuk pembangunan bendungan bener.

Oleh sebab itu, menurutnya GMNI Kaltim melihat bahwa untuk menghentikan persoalan ini Pemerintah wajib menghentikan rencana proyek tersebut, segera menarik semua pasukan kepolisian yang ada di Desa Wadas dan juga membebaskan warga yang telah ditangkap.

Menurut Ridwan tidak boleh atas nama pembangunan justru masyarakat tersingkirkan. Dirinya menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan harus berorientasi pada kemakmuran dan keselamatan rakyat.

“Pemerintah perlu menghadirkan pendekatan yang humanis ketimbang pendekatan militeristik terhadap warga Wadas. Kita harus menggalang solidaritas seluas-luasnya untuk warga Wadas” tutup Ridwan.

  • Bagikan