Menuju 100 Hari Kerja, BEM Uniba Lakukan Apa?

  • Bagikan
Dyah Ayu Pramesti (tengah) saat menyampaikan tuntutan dari BEM FH Uniba di sela pelantikan BEM Uniba.

JURNALTODAY.ID, Balikpapan – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Balikpapn (BEM Uniba) telah melangsungkan kegiatan pelantikan kepengurusan periode 2022/2023 di Gedung Ballroom Aji Putri Karang Melenu pada Rabu 28 September 2022.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut juga turut mengundang seluruh civitas akademika Uniba, serta organisasi mahasiswa. Suasana sempat menegang saat beberapa organisasi mahasiswa yang tidak sependapat dengan kinerja BEM Uniba mencoba untuk dapat berbicara di dalam ruangan tersebut.

Bermula saat di tengah-tengah proses pelantikan tersebut salah satu perwakilan organisasi mahasiswa, yakni BEM FH Uniba hendak memberikan kartu kuning sebagai bentuk teguran atas kerja-kerja organisasi yang hendak mencapai 100 hari kerja.

Ketua Umum BEM FH Uniba Dyah Ayu Pramesti menyampaikan bahwa ada beberapa problematika di ‘kampus orange‘ yang hari ini harus dikawal bersama, sebagaimana peran dan fungsi mahasiswa hari ini.

“Perihal perlunya peraturan pelaksana Permendikbud No 30 Tahun 2021, pengadaan fasilitas yang memadai, transparansi dana, dan PPKMB yang terarah,” ujarnya.

Dyah menjelaskan teguran tersebut hadir lantaran dengan waktu kerja kurang lebih 96 hari, BEM Uniba dinilai tidak menghadirkan program-program yang dirasa perlu untuk seluruh mahasiswa.

“Adapun kehadiran BEM FH Uniba dalam ruang pelantikan tersebut bertujuan untuk menagih janji presma & wapresma yang akan melakukan pembenahan di Universitas Balikpapan,” terangnya.

Dyah melanjutkan BEM FH Uniba selaku organisasi mahasiswa memiliki pandangan bahwa permasalahan di Uniba memiliki sisi kompleksitas yang cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat mulai dari kurang optimalnya fasilitas perguruan tinggi, kurangnya transparansi kampus, serta tidak adanya tindak lanjut dari hadirnya Permendikbud No 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingungan Perguruan Tinggi.

Hadirnya permasalahan di dalam lingkup Uniba ini, kata Dyah, kemudian coba dirangkum dalam bentuk kajian berupa Kartu Kuning untuk BEM Uniba. Pihaknya berharap kartu kuning yang mereka berikan bisa menjadi peringatan bagi BEM Uniba untuk segera menuntaskan permasalahan yang terjadi guna menciptakan kampus yang aman dan nyaman bagus seluruh mahasiswa.

Dyah menegaskan pihaknya akan menunggu hasilnya selama satu bulan agar tuntutan mereka dipenuhi.

“Jika tidak dilaksankan maka kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan akan melakukan tindakan lanjutan atas Kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Balikpapan,” pungkasnya.(**)

  • Bagikan