KPK Terus Melakukan Pendalaman Kasus Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar

  • Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan mengungkap adanya tersangka dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. Padahal, lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di Kota Banjar.

“Di Banjar memang beberapa waktu lalu KPK melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan juga ke sejumlah saksi saksi. Termasuk besok juga ada riksa saksi di sana kurang lebih dua orang dan di Jakarta,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Jenderal polisi bintang satu ini masih enggan membeberkan adanya seorang penyelenggara negara yang ditetapkan dalam sengkarut rasuah di Kota Banjar. Sebab, jika perkara naik ke penyidikan, sudah ada seorang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah berjanji akan segera mengumumkan seorang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar. Karyoto menyebut, pihaknya akan menjelaskan konstruksi perkara dalam kasus tersebut.

“Adapun terkait dengan penetapan siapa tersangkanya tentu seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa pasti nanti kami akan sampaikan siapa pihak tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Termasuk konstruksi perkara secara lengkap pada rekan-rekan semuanya,” tandas Karyoto.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Penyidik lembaga antirasuah pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.

“Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (12/7) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

“Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain,” pungkas Ali.

  • Bagikan