Terima Bantuan Peralatan Pencegahan Covid-19, Kadisdik Batu Bara: Dalam Minggu Kedua Semua Bantuan Terdistribusi Ke UPTD

  • Bagikan

MEDAN – Pemerintah Sumatera Utara tetap berprinsip bahwa dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Tetap mengutamakan Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID 19.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pendistribusian bantuan yang diberikan oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara, Gubernur Edy Rahmayadi yang diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, Riadil Lubis. Jum’at petang (08/01/21).

Bantuan yang diberikan berupa masker non medis 500.000 lembar, Handsanituzer spray 85.000 botol berisi 60 ml perbotolnya, Stiker Protokol Kesehatan 50.000 lembar dan Face shield kacamata 500 buah serta Cuci tangan portable 100 set.

Bertempat di halaman kantor BPBD Sumut, penyerahan bantuan tersebut diterima oleh Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus mewakili Bupati Batu Bara, Ir.Zahir M.AP.

Dalam sambutannya, Kadisdik menerangkan bahwa bantuan yang diterimanya akan segera di distribusikan ke satuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara.

Ilyas menjelaskan jika bantuan yang diterimanya ini akan diteruskan kepada UPTD Satuan Pendidikan yang ada di Batu Bara guna menambah yang sudah ada dalam mencegah penularan COVID-19.

“Insya Allah dalam minggu kedua Januari akan kita terus kepada UPTD sekaligus untuk mengingatkan sekolah kembali secara aktif pada setiap kesempatan sebagaimana yang dipesankan Bupati Batu Bara untuk menerapkan kebiasan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” jelasnya

Ditambahkannya bahwa sejauh ini situasi pendidikan di daerah Kabupaten Batu Bara, khususnya untuk SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam bidang pendidikan.

Meski demikian, mantan Kepala Biro Humas Protokol Setda Sumatera Utara menjelaskan tetap memberikan pengecualian bagi orangtua siswa yang belum mengizinkan putra putri nya mengikuti pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah wajib membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) dengan materi-materi pembelajaran diberikan oleh pihak sekolah.

“Yang paling utama adalah siswa tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran,” pungkas Ncekli, sapaan akrab Kadisdik Batu Bara ini. (AKP)

  • Bagikan