JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan penolakannya membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait kasus kerumunan dan penghasutan, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
“Bachtiar Nasir yang merupakan pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) melalui orang dekatnya menghubungi saya untuk membantu HRS yang dijadikan tersangka. Saya katakan mohon maaf, silahkan hubungi Pak Prabowo Subianto,” ungkap Yusril disalah satu channel Yutoube, Minggu (20/12/20).
“Saya berkeyakinan kalau Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mampu untuk membantu HRS, lagipun menurut mereka sayakan sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi,” lanjut Yusril
Selama ini PBB dan dirinya kerap sekali membantu Ulama dan ummat Islam. Sekarang kemana parpol Islam lain yang enggan berdiri membela Ulama dan ummat Islam. TanyaYusril
“Selama ini yang membela ummat dan Ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta dalam bentuk apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda membela Islam dan Ulama kemana,” ujar Yusril.
Munarman, Kapan FPI meminta bantuan.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Haji Munarman dan Ketua Dewan Syura FPI Habib Muhsin Ahmad Alatas membantah pihaknya maupun HRS meminta bantuan hukum kepada advokat yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Senada dengan Munarman, Habib Muchsin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali meminta bantuan untuk menjadi kuasa hukum HRS.
“Enggak pernah ada dari FPI maupun HRS permintaan bantuan hukum sama sekali yang ditujukan ke Yusri Ihza Mahendra,” ungkap Munarman kepada Jurnaltoday.id di Jakarta, Selasa (22/12/20).
Munarman juga menegaskan yang berhak untuk meminta bantuan hukum adalah HRS sendiri atau keputusan dari Pimpinan Pusat FPI, ia juga menegaskan bahwa HRS tidak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.
Sementara menurut Habib Muchsin pihaknya tidak menampik apabila Yusril maupun Hotman Paris atau siapapun ingin membantu dengan menjadi bagian dari tim kuasa hukum HRS. Namun mereka harus berkoordinasi dulu dengan pihaknya.
Habib Muchsin menjelaskan Yusril awalnya bersama FPI mendukung salah satu calon presiden saat itu, Prabowo Subianto. Namun ditengah jalan kedua kubu berbeda pandangan dari Yusril akhirnya mendukung Jokowi sementara FPI tetap ke Prabowo.
“Arti murtad kan berpindah, ketika kita sama-sama mendukung Prabowo, kemudian Yusril pindah untuk mendukung Jokowi. Saat itulah muncul guyonan kalau Yusril sudah murtad,” Ungkap Habib Muchsin.
“Namanya urusan Politik, pindah terhadap dukungan sudah biasa, sehingga kalimat murtad atau berpindah pun seharusnya menjadi hal yang lumrah, hanya guyonan,” pungkas Habib Muchsin. (*)