BONTANG – Warga Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang, terpaksa harus lebaran di penjara. AH (53) tahun terciduk petugas Polres Bontang, memiliki Narkotika jenis sabu.
AH dibekuk Polisi saat hendak bepergian, dari rumah domisilinya di Jalan Lumba Lumba I RT 27 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (4/5/2021) malam.