Untuk Pelaksanaan Salat Idulfitri di Tengah Pandemi, Takmir Masjid Diminta Melapor

  • Bagikan
Satgas Covid-19 (Rifqy)

BONTANG – Salat Idulfitri Fitri 1442 H telah diperkenankan dilakukan di masjid. Namun, protokol kesehatan harus menjadi perhatian penting. Untuk memastikan hal itu Pemerintah Kota Bontang meminta takmir masjid untuk melaporkan persiapannya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bontang Muhammad Isnaini menyampaikan, hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 7 tahun 2021, tentang apa saja yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan sholat Idulfitri.

Salah satunya ialah, setiap takmir masjid di minta untuk menyampaikan surat pernyataan tentang kesiapan menaati protokol kesehatan dengan ketat.

“Surat ini bersifat penting, kami berharap semua takmir masjid bisa memberikan surat pernyataan tersebut dua hari sebelum hari lebaran, untuk kapasitas masjid juga di batasin hanya 50 persen saja,” kata Isnaini usai menghadiri sosialisasi bersama, di Kodim 0908 Bontang, Jumat (7/5/2021).

Selanjutnya untuk masjid yang ingin mengadakan salat Idulfitri berjamaah, diminta untuk mensterilkan masjid sebelum digunakan. Upaya tersebut dilakukan demi menekan angka penyebaran COVID-19.

“Disemprot pakai cairan disinfektan, takmir menyediakan alat pengukur suhu tubuh, handsanitizer dan diminta jama’ah untuk berwudu serta membawa sajadah masing-masing,” sambungnya.

Komandan Kodim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda, yang juga sebagai wakil Satuan Tugas COVID-19, menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Saat ini di Bontang angka penyebaran Covid-19 menunjukan tren yang menurun. Angka kesembuhannya pun mencapai angka 96,9 persen. Dari 15 kelurahan, hanya kelurahan Lok Tuan yang grafiknya menunjukan kenaikan, sehingga masih zona merah.

“Selama masih bisa dikontrol maka masyarakat diperkenankan untuk sholat berjamaah, termasuk warga Kelurahan Lok Tuan, yang paling penting ialah menjaga protokol kesehatan,” tegasnya. (Qy)

  • Bagikan