Ungkap Jaringan Narkoba BNNK Bontang Amankan 11 Orang.

  • Bagikan
Sebelas Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika diamankan BNNK Bontang

 

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang kembali mengungkap jaringan narkotika jenis sabu, jumat (5/3/21) sekitar pukul 15.10 wita.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 11 orang diamankan di salah satu rumah yang berada di Kilometer 26 Rt. 10 Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Plh Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono melalui Kasi Pemberantasan Winaryo menyampaikan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan di rumah itu diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba

“Setelah mendapatkan aduan warga tim BNNK Botang langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Winaryo.

Benar saja, saat penggerebekan tim BNNK berhasil meringkus pemilik sekaligus pengedar Sultan alias Bagong beserta 8 orang yang berada didalam rumah tersebut.

Dari penggeledahan, BNNK menyimpan bukti sabu 1,30 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak kacamata. barang bukti lainnya ebrupa uang tunai Rp1,5 juta, alat hisap sabu bong, pipet kaca, dan timbangan digital.

Saat penggeledahan, salah seorang tersangka Mochtar (54), semoat  mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti sabu. Namun petugas berhasil mengagalkanya dan langsung mengamankan barang bukti 5 poket sabu atau seberat 2,08 gram.

Saat dimintai keterangan Bagong mengaku bahwa akan ada kurir bernama Bustang (27) dan Ropi (23) warga Marangkayu bertindak sebagai kurir. mengirimkan barang haram tersebut yang dikendalikan oleh salah satu bandar bernama SH yang berada di Lapas Tenggarong.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim BNNK pun menunggu hingga pukul 22.35 wita. saat kurir sampai langsung di lakukan penggeledahan dan mengamankan 30,17 gram yang di buang tak jauh dari kediaman Bagong serta ponsel dan 400 klip plastik,” ungkap Winaryo.

Saat ini ada 11 orang yang di tahan di antaranya 2 pengedar dan 2 kurir sabu.

“Tindak lanjutnya semua akan bawa dan periksa di Kantor BNNP Kaltim, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang bukti yang akan di kembangkan,” tutupnya

  • Bagikan