BONTANG – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSPKEP), dan Perkumpulan Pemuda Kalimantan menggelar Demonstrasi, di depan PT Semator, Bontang Kamis (11/2/21), pagi tadi.
Aksi demonstrasi tersebut, menindak lanjuti hasil keputusan industrial yang di keluarkan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker, DPRD dan Serikat Pekerja.
Saat itu pihaknya, mengeluarkan risalah perselisihan Industrial PT. Shield On Service.Tbk yang merupakan sub kontraktor dari PT. Samator agar menunaikan tanggung terkait hak pesangon mantan pekerja.
“Tetapi saat itu, pihak perusahaan tidak bisa memutuskan, maka dari itu kami hari ini melakukan aksi demonstrasi” ujar Erwin Ketua DPC FSPKEP Bontang, ditemui di tengah aksi.
Ia menjelaskan, mediasi sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali. Hasil sementara, PT. Samator Gas wajib memberikan gaji kepada saudara Syahrul dan Adi Santoso.
Kemudian PT. Samator melimpahkan kepada PT. SOS untuk membayarkan seluruh upah yang sudah di putuskan dari Disnaker Bontang.
“Kami sudah demonstrasi empat bulan lalu, dan melakukan tiga kali mediasi. Maka menghasilkan rekomendasi perusahaan terkait yaitu, PT Samator dan PT SOS membayarkan gaji kepada kawan kami” Lanjutnya
Pihaknya pun menuntut perusahaan agar membayarkan gaji serta pesangon kepada kedua mantan pekerja PT. Samator dan PT. SOS.
“Jika aksi kami tidak di indahkan untuk bertemu dengan pihak perusahan maka kami akan terus melaksanakan aksi selanjutnya dengan membawa massa aksi yang lebih banyak,” tutupnya
Hingga saat ini demonstrasi masih berlanjut dan belum ada pihak perusahaan PT. Samator menemui para demonstran. (Qy)