Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Bojonegoro Demo Pemkab dan DPRD

  • Bagikan

BOJONEGORO – Ribuan pedagang dan pekerja pasar besar Bojonegoro yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bojonegoro, Jum’at (14/01/2021).

Dalam aksinya, para pedagang menolak rencana relokasi oleh pemerintah yang sebelumnya sudah disampaikan melalui dinas perdagangan dan sekretaris daerah Kabupaten Bojonegoro.

“Hal tersebut membuat kami para pedagang dan pekerja di area pasar merasa kecewa karena kami menganggap bahwa keputusan tersebut tidak melalui proses yang semestinya/sewajarnya,” kata Ketua Persatuan Pedagang, Haji Warsito.

Menurutnya keputusan pemindahan tersebut kurang memperhatikan soal kesejahteraan dan kemanusiaan.

“bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28A yang berbunyi Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya, sambungnya.

Sugihartono Saputra, koordinator aksi menyampaikan bahwa para pedagang merasa sangat dirugikan apabila relokasi benar-benar dilakukan.

“Sebagai Pedagang kami jelas dirugikan baik secara materiil maupun immateriil, rencana relokasi tersebut juga tidak ada landasan hukum yang jelas,” kata Sugihartono.

Senada dengan rekan-rekannya, Sugeng salah satu pedagang dan pengurus paguyuban pedagang dalam orasinya mengatakan bahwa relokasi yang dilakukan ini merupakan bentuk pemaksaan sepihak dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Kita akan tetap teguh mempertahankan lapak dan sumber hidup kita,” tegas Sugeng melalui pengeras suara.

Djoko Permono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (DPW-SRMI) Jawa Timur yang bersama-sama pengunjuk rasa, mengingatkan bahwa perjuangan melawan kesewenang-wenangan membutuhkan kesadaran, dan persatuan.

“Sadar kalau telah ditindas, dijajah, dan dianggap sebagai barang yang seenaknya dipindah-pindah. Persatuan dibutuhkan untuk menambah kekuatan dan semangat. Seluruh pedagang harus bersatu melawan rencana pemindahan ini,” lantangnya.

Adapun hasil perundingan pengunjuk rasa dengan pihak Pemkab dan DPRD, yakni untuk sementara eksekusi ditunda.

Selanjutnya, akan ada agenda rapat forpimda yang secara khusus membahas soal pasar kota. Kepada pemkab, DPRD meminta bahwa semua proses nantinya harus melibatkan pihak pedagang.

  • Bagikan