Tolak KNPI Kaltim Ambil Alih Musda KNPI Kutim, Front Marhaenis Kutim : Itu Inkonstitusional

  • Bagikan
Ketua DPC GMNI Kutai Timut, Bung Sept Agis Pusaka

SANGATTA – Sebanyak lima organisasi yang bergabung dalam Front Marhaenis di Kabupaten Kutai Timur menolak tegas penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) oleh DPD KNPI Provinsi Kalimantan Timur.

Front Marhaenis yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), Pemuda Demokrat, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Pemuda Etnis Nusantara (PENA) menyatakan menolak penyelanggaraan tersebut.

Hal ini lantaran KNPI Kaltim diduga menyelenggarakan Musda secara inkonstitusional. Menurut mereka, penyelenggaraan tanpa disertai komunikasi dan koordinasi sebelumnya bersama organisasi kepemudaan di Kabupaten Kutai Timur.

Koordinator Front Marhaenis Kutai Timur, yang juga Ketua GMNI Kutai Timur Sept Agis Pusaka menyatakan pelaksanan Musda kali ini sangat berseberangan dengan AD/ART KNPI.

“Bagi kami hal ini sangat memalukan, karena dilakukan tanpa prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan organisasi. Parahnya, Pengurus KNPI Kaltim telah mempertunjukan sikap buruk yang dapat merusak organisasi,” ujar Agis.

Pada kesempatan yang sama Ketua Pemuda Demokrat, Agustinus Ferdi Logo menyampaikan kekecewaannya terhadap pengambilalihan pelaksanaan Musda KNPI Kutim. Ia beranggapan bahwa hal tersebut harus ditolak dan dibatalkan secara kolektif.

“Kami secara kelembagaan sangat kecewa, dan dengan tegas menolak serta mengimbau seluruh organisasi sekawan untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang akan dilaksanakan. Tepatnya pada hari Minggu, 6 Juni mendatang, kemudian kita mendorong agenda tersebut untuk dibatalkan,” pungkas Logo.

Atas dasar itu, Front Marhaenis Kutai Timur melayangkan sejumlah keterangan keberatan yakni, menolak Musda XIII DPD KNPI Kutai Timur yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 6 Juni 2021 karena tidak sesuai AD/ART KNPI.

Selanjutnya, mengecam pengurus DPD KNPI Provinsi Kalimantan Timur yang secara arogan melaksanakan Musda DPD KNPI Kutai Timur secara sepihak tanpa melalui pengurus KNPI Kutai Timur yang masih aktif serta sah secara de facto.

Terakhir, Front Marhaenis Kutai Timur berharap Musda KNPI Kutai Timur dilakukan sesuai dengan AD/ART KNPI. (*)

  • Bagikan