Tilang Elektronik Resmi di Berlakukan Oleh Satlantas Polres Bontang

  • Bagikan
Personel Satlantas Polres Bontang dengan kendaraan ETLR (Istimewa)

BONTANG – Mulai hari ini Selasa (01/06/2021) Polres Bontang secara resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Sistem ETLE ini bertujuan dalam mempermudah kerja kepolisian untuk penertiban lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i menyebutkan,  penerapan ETLE saat ini bersifat mobile. baru ada tiga unit kendaraan petugas yang dilengkapi CCTV, yakni satu di mobil patroli dan dua dikendaraan bermotor.

“Fasilitas penunjang yang dimiliki Polres Bontang sementara masih terbatas. Jadi CCTV ETLE hanya tiga. Itupun hanya dipasang dikendaraan,” Kata Imam saat dikonfirmasi melalui via telpon, Selasa (01/06/2021).

Selanjutnya pihaknya menyampaikan, pengoperasian kendaraan ETLE akan ditempatkan di wilayah yang tertib lalu lintas.

“Jalan Brigjen Katamso, Jalan Bhayangkara, Jalan MT Haryono, dan Jalan R Soeprapto,” ungkapnya

Lebih lanjut, AKP Imam menjelaskan mobil yang dilengkapi kamera itu akan berkeliling untuk merekam segala bentuk pelanggaran lalu lintas di wilayah yang sudah ditetapkan.

Kamera akan menangkap gambar nomor polisi kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bagi pengendara yang melanggar nantinya akan diberi denda. Besaran tarif denda akan menyesuaikan tingkat pelanggaran.

Sistem penarikan dendanya langsung akan dikirim sesuai alamat pengendara yang didapat dari data nomor plat kendaraan.

“Kita cek nopolnya. Setelah dapat alamatnya, lalu kami kirim tagihan denda beserta tanda bukti gambar dari kamera,” bebernya.

Nantinya pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi selama penerapan ETLE ini. Sebab penerapannya saat ini masih terbilang masa percobaan. Rencananya sistem ini akan dimaksimalkan satu hingga dua bulan kedepan.

“Kita jalan dulu lah secara mobile. Soal kendala nanti liat lebih jauh. Yang jelas sistem ini akan dimaksimalkan bulan depan, setelah mendapat tambahan CCTV dan beberapa alat lainnya untuk dipasang beberapa titik lokasi,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan