Oleh: ASWAN NASUTION
Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu kaum, maka Allah akan menjadikan para pemimpin mereka terdiri atas orang-orang yang bijaksana, dan menjadikan para ulama mereka menangani hukum dan peradilan. Juga Allah akan menjadikan harta benda di tangan orang-orang yang dermawan…(HR.Addailami).
Dari sabda Rasulullah SAW tersebut di atas dapatlah kita simak adanya tiga pilar utama yang dapat mengokohkan bangunan suatu bangsa.
Pilar pertama adalah para pemimpin negeri yang bijaksana.
Pilar kedua, para ulama yang adil dalam menegakkan hukum.
Dan pilar ketiga, adalah orang-orang kaya yang dermawan.
Ketiga pilar tersebut satu sama lain akan saling menguatkan. Karenanya, bila salah satunya runtuh, maka runtuhlah bangunan tersebut.
Pilar pertama, para pemimpin (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) negeri yang bijaksana adalah mereka yang mampu memimpin bangsa dalam keadaan bagaimanapun secara proporsional, adil, dan tidak berat sebelah.
Tidak melebihkan satu komponen bangsa dengan menyakiti komponen lainnya.
Sanggup memberikan porsi sesuai dengan andil dan jasa mereka terhadap bangsa.
Mampu membuat keputusan yang tepat sasaran (efektif) dan hemat sumber daya (efisien). Tidak gegabah dan terburu-buru (reaktif) terhadap berbagai persoalan bangsa yang masih membutuhkan pendalaman masalah.
Pilar kedua, yaitu para ulama yang paham betul terhadap seluk-beluk keadilan dalam hukum. Mereka yang telah memiliki basis iman yang kuat wajar jika menjadi sumber pengharapan bagi segenap pencari keadilan.
Mereka dipandang akan mampu mengembalikan hak-hak orang lemah yang telah dirampas oleh segelintir orang kuat. Mereka tidak akan tergiur oleh suap dan godaan dunia lainnya.
Bagi mereka, hukum adalah panglima. Hukum adalah pemimpin bagi segala cita-cita untuk mencapai keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bila hukum sudah bisa dibeli, maka hancurlah suatu bangsa. Pada gilirannya, yang terjadi adalah hukum rimba; siapa yang kuat dialah yang menang.
Sedangkan pilar ketiga adalah para aghniya (the have) rela menyisihkan minimal 2,5 persen hartanya untuk fakir miskin setiap tahunnya.
Hal itu ditunaikan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah mereka nikmati selama ini.
Mereka telah diberi makanan berlimpah yang terhampar di darat, laut, dan udara.
Bila menghitung semua rezeki itu, niscaya mereka tak akan mampu menghitungnya walaupun seluruh auditor ulung di seluruh dunia dikumpulkan.
Namun, untuk menegakkan ketiga pilar tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Ketiga pilar itu akan tegak, jika semua komponen bangsa memiliki visi dan misi yang sama untuk mewujudkannya.
Akibat tidak adanya kesamaan visi dan misi tadi, maka ketiga pilar tersebut tidak akan terwujud, bahkan berubah menjadi sebaliknya, yakni; para pemimpin yang berakhlaq rendah, orang-orang yang tidak amanah yang menangani hukum dan peradilan, sementara harta benda dan seluruh kekayaan alam berada di tangan orang-orang yang rakus lagi kikir. Wana’udzubillahi min dzalik!.
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis Warga Al Jam’iyatul Washliyah Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).