Tidak Semua UMKM Masuk List Penerima Bantuan, Dewan Debat Alot

  • Bagikan

BONTANG – Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Presiden Jokowi di Kota Bontang mendapatkan kritikan dari dewan legislatif Bontang. Pasalnya, masih ada pelaku UMKM yang tidak dapat, bahkan belum di masukkan daftar.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Ia mengusulkan agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang, mendaftarkan seluruh pelaku UMKM untuk program bantuan dana stimulan dari Presiden.

“Sebaiknya seluruh pelaku kita daftarkan saja. Soal dapat atau tidak itu tergantung rejekinya saja,” kata Rustam, saat gelar rapat kerja Komisi II bersama Diskop Bontang, dan Asosiasi pelaku UMKM, pada Selasa (25/08/20).

Menurut Rustam, saat ini yang menjadi pokok masalah adalah pihak Asosiasi Makanan Minuman (ASMAMI) dan Asosiasi Industri Kerajinan (ASIK) tak menerima jika seluruh anggotanya tidak didaftarkan sebagai calon penerima Bantuan Presiden (Banpres).

Dikatakan dia, tidak ada yang menjadi masalah jika semua pelaku UMKM yang ada di Bontang di daftar dalam program tersebut.

Menurutnya tidak ada aturan yang menyebutkan jika pelaku usaha yang telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pihak lain tidak boleh mendapatkan Banpres.

“Didaftarkan aja semua, karena setau saya tidak ada yang mengatur mengenai yang sudah dapat tidak boleh lagi mendaftar di program Banpres,” tegasnya.

Politisi Golkar ini menyebutkan ada 12 Juta quota calon penerima Banpres untuk seluruh pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Sementara, terhitung hingga saat ini yang baru mendapatkan baru sekitar 9 Juta. Artinya, masih ada quota sekitar 3 Jutaan yanga akan direbutkan, termasuk para pelaku UMKM yang ada di Bontang.

“Dari quota 12 Juta itu, masih tersisa 3 juta. Itu masih banyak. Jadi kita yang di Bontang harus dapat lah semua,” sebutnya.

Sementara, Yusran Kabid. UMKM Diskop-UKMP Bontang menuturkan, sebelumnya pihaknya tidak mendaftarkan seluruh pelaku UMKM dalam program Banpres, lantaran ada sebagain yang sudah mendapatkan BLT dari Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang.

Disebutkan Yusran, ada sekitar 354 pelaku UMKM yang mendapatkan BLT tingkat kota, dan untuk bantuan langsung non tunai 28 orang. Sementara untuk BLT tingkat provinsi pihaknya telah mengusulkan 1.000 lebih, namun yang dapat hanya sekitar 124 orang.

Yang telah mendapatkan BLT itu rencananya tidak akan didaftarkan kembali sebagai calon penerima Banpres. Hal itu dilakukan, sebagai upaya mengantisipasi adanya temuan pelanggaran hukum mengenai dana-dana Covid-19.

“Memang tidak ada aturan, ini hanya asumsi saya. Selain itu, kami juga menghindari kecemburuan sosial. Jangan sampai ada yang iri,” terang Yusran.

Rapat kerja komisi II yang dipimpin Rustam itu pun berlangsung alot. Berbagai protes pun dilayangkan oleh sejumlah koordinator ASMAMI dan ASIK.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang, Asdar Ibrahim akhirnya menerima usulan tersebut. Ia komitmen akan mendaftarkan seluruh pelaku UMKM yang mengantongi ijin usaha dari Diskop-UKMP.

Ia pun memberikan 3 syarat bagi pelaku UMKM. Pertama, akan diberikan catatan keterangan telah mendapatkan bantuan atau tidak.

Kemudian yang kedua para calon penerima wajib membuat surat pernyataan untuk siap mengembalikan dana BLT jika ternyata itu menjadi temuan pelanggaran.

Terakhir, koordinator Asosiasi wajib mengkoordinir para anggotanya agar tidak ada kecemburuan sosial jika gagal mendapatkan bantuan.

Jika syarat dapat dipenuhi, pihaknya bersedia memasukkan semua pelaku UMKM dalam daftar penerima bantuan dari presiden.

“Iya kita sepakat akan daftarkan semua pelaku UMKM yang terdaftar di Diskop. Asal asosiasi juga harus komitmen menjalankan 3 syarat itu sebagai antisipasi agar tidak terjadi masalah baru nantinya,” tutupnya. (PMN)

  • Bagikan