Terkait Insiden Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang Batu Bara : GMNI Kaltim minta KSOP Dan Pelindo di Evaluasi

  • Bagikan

SAMARINDA – Insiden penabrakan jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara kembali terulang. Jembatan tersebut tertabrak pagi tadi, Senin (30/8/2021). Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat tongkang batu bara menabrak pilar pondasi dengan posisi melintang.

Hal ini pun mendapatkan perhatian dari organisasi kemahasiswaan yakni Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (DPD GMNI Kaltim).

Menurut Ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar insiden penabrakan Jembatan Mahakam telah berulang kali terjadi. Ia menganggap seperti tak ada pembelajaran dan evaluasi yang dilakukan dengan kejadian sebelumya.

Lanjut Akbar, insiden penabrakan yang berulang kali ditakutkan akan berdampak fatal terhadap kondisi jembatan yang ada. Hal ini tentu akan membahayakan keselamatan para pengendara yang lewat di Jembatan Mahakam.

“Bagaimana jika jembatan tiba-tiba ambruk, ini kan membahayakan nyawa orang, kami minta agar Jembatan Mahakam dicek, bagaimana kondisi kelayakan jembatan tersebut, kalo perlu ditutup sementara untuk memastikan keamanannya. Jangan dianggap sepele persoalan seperi ini,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris DPD GMNI Kaltim David Prima Putra juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi bagi pihak terkait terutama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda yang memiliki wewenang.

“Kami duga ada kelalaian KSOP dan Pelindo dalam hal ini, bagaimana mungkin kejadian ini terus-terusan berulang, padahal setiap kapal yang lewat Jembatan Mahakam harus wajib pandu serta berkoordinasi dengan ke dua instansi tersebut,” ucap David sapaan akrabnya.

Hal itu menurutnya jelas tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KP 722 tahun 2018 tentang penetapan alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di pelabuhan Samarinda.

David menambahkan selain itu pihak yang juga bertanggung jawab tentunya adalah perusahaan kapal yang menabrak. Jika aturan ditaati tentu tak akan ada kejadian seperti ini. Sehingga menurutnya perlu diberikan sanksi tegas kepada pihak apalagi jika dampak insiden penabrakan berdampak fatal.

Selain menyoroti hal tersebut, David juga mengungkapkan agar kejadian ini tidak berulang perlu di cari akar masalahnya. Pihaknya mendorong agar DPRD Kalimantan Timur memanggil seluruh pihak yang ada.
Terutama KSOP dan Pelindo sebagai yang punya kewenangan harus dievaluasi besar-besaran. (*)

Penulis: RisalEditor: Redaksi
  • Bagikan