Terkait Aturan Larangan Mudik, Polres Bontang Jaga Tugu Selamat Datang

  • Bagikan
Posko Penjagaan Di Tugu Selamat Datang Telah didirikan (Rifqi)

BONTANG – Prihal larangan mudik Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafi’i akan melakukan penyekatan di ruas jalan utama yaitu, Tugu Selamat Datang Kota Bontang.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Permen Nomor 13 Tahun 2021, tentang larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini Imam mengatakan, nantinya akan mendirikan pos penyekatan. Pos itu akan dijaga oleh personel kepolisian sebanyak tiga regu setiap harinya.

“Rencananya nanti akan dijaga 10 personel gabungan,” kata Imam Syafi’i saat dihubungi awak media via telpon, Selasa (20/4/2020).

Selanjutnya pihaknya juga akan memeriksa, setiap kendaraan yang berasal dari luar Kota Bontang. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap penumpang serta kendaraan.

“Nanti setiap kendaraan yang mau masuk ke Bontang akan kita perikas, kalau kedapatan melanggar, kami arahkan untuk putar balik,” sambungnya.

Selain itu dalam penjagaan, pihaknya akan melakukan pengecualian kendaraan yang bisa melintas. Adapun kendaraan yang dapat melintas yaitu, kendaraan logistik, BBM, kesehatan, ekspedisi, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan persalinan. Kapasitas kendaraan pada kondisi tersebut diatur maksimal dua penumpang.

“Bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, prajurit TNI, dan Polri yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan melampirkan salinan surat izin tertulis, dan menyodorkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif,” tambahnya.

Untuk jalur penghubung lainya seperti di simpang kusnodo dan Bontang lestari, Hanya akan dilakukan patroli secara rutin.

“Untuk dua wilayah itu, Nanti petugas akan patroli setiap hari, jadi kami tidak siagakan petugas untuk menjaga,” tutupnya. (Qy)

  • Bagikan