JURNALTODAY.ID, Kukar – Ketua Umum Asosiasi Koperasi Belayan Bersatu (AKBB) Jamaluddin menyebut ada upaya kriminalisasi yang dilakukan PT Rea Kaltim untuk menghambat perjuangan 2182 petani yang tersebar di daerah Kembang Janggut dan Tabang.
“Saya tidak habis pikir kenapa laporan ini baru di munculkan setelah semua proses aksi sebumnya sudah mencapai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak,” ujar Jamaluddin, Kamis (28/07/2022).
Menurutnya, laporan dari PT Rea Kaltim terhadap dirinya itu terkait aksi yang mereka gelar satu bulan sebelumnya. Jamal menambahkan bahwa dala aksi tersebut, pihaknya sudah bermediasi dengan pimpinan PT Rea Kaltim, serta menandatangani kesepakatan bersama.
“Saya menduga ini adalah upaya kriminalisasi terhadap saya. PT Rea Kaltim secara langsung menuduh saya sebagai provokator, padahal saya adalah juru bicara para petani, yang dipercayakan untuk memediasi aspirasi mereka ke PT Rea Kaltim,” jelasnya.
Jamaluddin menilai dengan pelaporan tersebut ada indikasi wanprestasi atas kesepakatan bersama yang sudah mereka buat pasca aksi sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, 2182 petani dari 18 koperasi perkebunan yang tergabung dalam Asosiasi Koperasi Belayan Bersatu menolak kebijakan baru yang dikeluarkan PT Rea Kaltim terkait perubahan sistem VeBeWe dimana sistem kuota Tandan Buah Segar (TBS) pengiriman petani yang sebelumnya pertahun menjadi perbulan.(*/as)