Tak Bayar Pajak, Bapenda Ancam Segel 17 ATM Bank Mandiri

  • Bagikan
Papan reklame Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Mandiri, diberi spanduk peringatan oleh Bapenda Bontang

BONTANG – Tidak tunaikan kewajiban membayar pajak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang berikan peringatan keras kepada pihak Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Mandiri.

Kepala Bapenda Sigit Alfian mengatakan, aksi penyegelan ini dilakukan setelah upaya persuasif tak mendapat respon dari pihak bank. Pihak bank menunggak pajak reklame sebanyak Rp 13,4 juta. Bapenda sudah menyurati pihak bank terkait kewajiban pajak mereka.

“Persuasif sudah dilakukan, beberapa kali kita surati, ternyata belum direspon dengan baik,” Kata Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/06/2021).

Namun pihak bank ternyata tidak merespons surat yang telah dikirimkan. Serta tidak memberikan tanggapan sampai saat ini.

“Secara track record memang bank tersebut sering menunda, akhirnya kita berikan tindakan secara represif, jika tidak ada itikat baik dari bank, terpaksa akan menyegel 17 ATM yang tersebar di berbagai titik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan jika tunggakan pajak dari pihak bank rupanya mendapat catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Kami yang kena kalau kita tidak tegas juga,” ungkapnya.

Dirinya memastikan teguran dan tindakan tegas akan terus dilakukan kepada pihak yang tidak taat terhadap pajak.

“Supaya pajak ini disadari sebagai bentuk kewajiban untuk pembangunan kota, bukan untuk dimain-mainkan,” jelasnya.

Secara terpisah keterangan didapatkan dari, General Affair Bank Mandiri, Lazuardi mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bapenda.

“Iya sudah, tapi saya tidak bisa berkomentar,” ungkapnya saat ditemui oleh awak media.

Terkait permasalahan belum dilakukan pelunasan pajak. Pihak bank memilih untuk tidak berkomentar dan mengarahkan kepada pihak Bapenda langsung. (*)

  • Bagikan