Langsung ke konten
Menu
tutup
tutup
Pedoman Media Siber
Kode Etik
Redaksi
Tentang Kami
NUSANTARA
HUKUM
ADVERTORIAL
SEPUTAR KALTIM
POLITIK
GMNI Kaltim Sesalkan Pemerintah dan DPR Sahkan Revisi UU P3 Demi Selamatkan UU Cipta Kerja
Saatnya Alumni GMNI Memperkuat Narasi Persatuan di Medsos
Manchester City Juara
AC Milan Tutup Liga Dengan Juara
Gelar Rakornas ke-2, PRIMA Manfaatkan Waktu untuk Lengkapi Syarat Jadi Peserta Pemilu
PCR
Tindaklanjuti Panggilan KPK, PRIMA Bawa Tambahan Barang Bukti Dugaan Bisnis PCR Pejabat Negara
HUKUM
|
Desember 24, 2021
Desember 24, 2021
Berita Terkait
Setelah Lapor KPK, Kini PRIMA Lapor ke Presiden
LMND Serang Desak KPK Periksa Dua Menteri
Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), Tuntut Pengusutan Skandal Bisnis PCR
Tuntut KPK Periksa Dua Menteri Terkait PCR, LMND Jatim Gelar Aksi Tutup Mulut
Aksi Tuntut KPK Panggil dan periksa Erick Tohir dan Luhut Binsar Panjaitan
Rencanakan Aksi Serentak, LMND Tuntut KPK Periksa Menteri BUMN dan Menteri Manivest
Kisruh Biaya Tes PCR, PRIMA Dorong KPK Panggil Luhut dan Erick Tohir
Jelang MTQ, Ini Persiapan Panitia Seksi Kesehatan, Kebersihan dan Transportasi
Pedoman Media Siber
Kode Etik
Redaksi
Tentang Kami