Syaifullah Tamliha: TNI Urus Pertanahan Negara, Baliho biar urusan Satpol PP

  • Bagikan

Pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab mestinya menjadi kewenangan Satpol PP, ngapain harus diambil alih. Sementara keamanan negara menjadi tugas Polri.

JURNALTODAY.ID JAKARTA – Anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengingatkan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk tidak lari dari fungsi dan tugasnya sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yakni menjaga pertahanan negara.

Syaifullah mengatakan, pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab mestinya menjadi kewenangan Satpol PP, ngapain harus diambil alih. Sementara keamanan negara menjadi tugas Polri.

“Saya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, tindak tegas para seperatis atau kelompok manapun yang ingin memisahkan diri dari NKRI,” ungkap Tamliha, Jumat (20/11/2020)

Lebih lanjut, Tamliha berharap, bahwa perintah dari Pangdam Jaya kepada jajarannya terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab jangan sampai menimbulkan gesekan antara TNI dengan ormas Islam Frant Pembela Islam (FPI).

“Saya berharap tidak terjadi salah paham dan gesekan yang akan terjadi antara TNI dan ormas FPI, kita berharap jangan lagi terjadi seperti ini,” pungkas Tamliha.(*)



  • Bagikan