JURNALTODAY.ID, Opini – Kepada Yang Terhormat, Ibu dan Bapak; Bupati, Gubernur, Presiden dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang kami sayangi.
Perkenalkan, kami adalah rakyat Kutai Kartanegara. Kami adalah 2182 petani di dua kecamatan, Kembang Janggut dan Tabang yang menggantungkan nasib pada industri kelapa sawit.
Kami adalah rakyat Kutai Kartanegara yang selama ini hidup dari proses jual beli pada Perusahaan Modal Asing yang bernama PT Rea Kaltim Plantation.
Kami percaya, bapak dan ibu sekalian yang kami hormati, memberikan izin konsesi 30 ribu hektar kepada PT Rea Kaltim untuk mendorong kesejahteraan kami, rakyatmu.
Atas kepercayaan itu pula, kami dengan tangan terbuka, menyambut perusahaan tersebut berdiri selama lebih dari 20 tahun di kampung kami.
Dulu, kami adalah nelayan, para petani ladang yang hidup dengan alam dan hutan. Setelah industri kayu berakhir, angin segar datang dari industri kelapa sawit yang dibawa oleh PT Rea Kaltim.
Mereka mengajari kami berkebun kelapa sawit. Bersama dengan pemerintah saat itu, kami diberi harapan kesejahteraan lewat berkebun kelapa sawit.
Benar saja, kesejahteraan menghampiri kami. Ekonomi sawit terus mengalami perbaikan, meskipun beberapa kali naik turun karena situasi pasar global. Tetapi kami tidak pernah patah semangat untuk terus berkebun.
Sayangnya, beberapa waktu belakangan ini, perusahaan yang dipercaya oleh bapak dan ibu sekalian untuk memberi kesejahteraan yang berkepanjangan terhadap kami, perlahan-lahan mulai mencampakkan kami.
Baru-baru ini, PT Rea Kaltim membuat keputusan yang secara terang-terangan menyatakan bahwa kami bukanlah mitra binaan mereka. PT Rea Kaltim, memperlakukan kami sebagai rekan bisnis yang setara dengan mereka.
PT Rea Kaltim berencana akan menerapkan harga bisnis untuk kami para petani. Dengan alasan mereka ‘merugi’ karena membeli TBS kami, dengan harga yang ditetapkan oleh team penetapan harga TBS Provinsi.
Kami ingat betul, dulu kami para petani, tidak pernah mengerti atau mendengar istilah ‘kemitraan’. Lewat berbagai macam program pembinaan, kami dikenalkan dengan istilah tersebut. Sampai kami akhirnya hafal dengan sangat fasih betul, bahwa kami ini adalah mitranya PT Rea Kaltim.
Dulu PT Rea Kaltim, mengajari kami membuat surat perjanjian kerjasama Jual Beli TBS. Kami diminta membaca dan menanda tangani surat kesepakatan tersebut setiap satu tahun sekali.
Sebagian besar dari kami, tidak memahami isi perjanjian tersebut. yang kami tau, surat perjanjian itu adalah syarat yang harus kami lengkapi, agar bisa menjual TBS kami ke PT Rea Kaltim.
Dalam perjanjian tersebut, baru kami baca bahwa ada poin yang menyebutkan bahwa harga TBS kami, mengikuti ketentuan harga yang ditetapkan provinsi.
Bapak dan ibu yang kami hormati, izinkan kami untuk mengadu, bahwa PT Rea Kaltim sudah mengingkari semua tanggung jawabnya dan perjanjian kerjasama yang mereka buat. Mereka sudah secara sepihak melanggar apa yang pernah mereka ajarkan dan susun secara legal.
Tentu kami sangat berharap, sebagai orang tua kami, bapak dan ibu dapat mengingatkan dan memberi sangsi pada perusahaan tersebut, agar tidak lagi menyakiti perasaan dan jerih payah kami para petani.
Betapa hancurnya perasaan kami, saat harga CPO-PK sedang mengalami kenaikan, saat negara bekerja keras untuk menormalkan harga TBS, agar para petani seperti kami bisa hidup kembali ditengah kenaikan bahan-bahan pokok dan sarana produksi perkebunan, PT Rea Kaltim, mengumumkan kebijakan terbaru perusahaan untuk menerapkan harga bisnis untuk kami, dengan alasan merugi.
Kami sadar, dengan harga bisnis, berarti peran negara sudah secara tidak langsung dicabut. Dengan begitu, kami tidak akan punya tempat lagi untuk mengadu ketika perusahaan tidak transparan dan semena-mena kepada kami.
Tidak ada lagi tempat bagi kami untuk mengadu dan bersuara selain kepada bapak dan ibu sekalian. Hanya bapak dan ibu sekalian lah yang kami yakini berpihak kepada kami.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas semua harapan dan keluh kesah ini, kami ucapkan terimakasih sudah bersedia mendengarkan.
Salam hormat dari kami,
2182 Petani Sawit di Pedalaman Kukar.
Penulis merupakan Ketua Umum Asosiasi Koperasi Belayan Bersatu, Surat terbuka ini merupakan rangkuman atas aspirasi para perwakilan petani sawit di Kembang Janggut dan Tabang, Kutai Kartanegara.