Sumaryono Dukung Bapenda Gunakan Pihak Ketiga Untuk Kelola Parkir Bontang

  • Bagikan
Sumaryono, Anggota DPRD Kota Bontang

BONTANG – Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terkait pengelolaan parkir yang melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) di sambut baik oleh Sumaryono, Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang.

Menurutnya, penggunaan pihak ketiga tersebut berpotensi dalam sistem pengelolaan parkir yang ada di Bontang. Pasalnya selama ini sumbangan retribusi parkir tiap tahunnya masih minim, hanya sekitar 150 juta saja.

“Selama 1,5 tahun menjadi anggota Dewan, saya sudah tegaskan saya malu dengan minimnya resapan retribusi parkir. Pemkot diminta belajar dari Daerah Solo yang sudah 20 tahun yang lalu pengelola parkir di pihak ketigakan,” ujar Sumaryono usai menghadiri rapat bersama Komisi II dan Bapenda, disekretariat DPRD Bontang, Senin (15/3/2021).

Politisi Partai Persatuan Pembangun (PPP) ini menilai dalam pelibatan pihak akan mampu mendorong serapan untuk PAD dari retribusi parkir. Selain itu, menurutnya kebijakan ini bisa mencegah adanya kebocoran anggaran yang terbuang sia-sia dan juga akan memiliki potensi dalam penyerapan tenaga kerja.

“Saat pengelolaan parkir melibatkan pihak ketiga, maka akan serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” sambungnya.

Ketika disinggung soal akan adanya potensi konflik yang terjadi dengan maraknya itu pemalakan yang terjadi ketika pengelolaan parkir di kelola oleh Ormas, Sumaryono menganggap hal tersebut hanya persoalan persepsi sebagian masyarakat saja.

“Yah gejolak itu mungkin akan terjadi, cuman durasinya di dua bulan awal saja. Itu nantinya menjadi tugas bagi Bapenda untuk mensosialisasikan ke masyarakat pentingnya membayar iuran parkir, yang jelas dalam pelaksanaanya ditekankan tidak boleh ada pemaksaan yang di lakukan petugas parkir,” tegasnya.

Sementara itu Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak parkir pada 2020 hanya sebesar 46,59 persen atau senilai Rp150 juta. Hal tersebut masih tergolong kecil.

Sigit Alfian dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa minimnya penerimaan pajak parkir tersebut menjadi dasar untuk pihaknya menjalankan inovasi. Salah satu inovasinya berupa pelibatan pihak ketiga yang berasal dari Ormas dalam pengelolaan parkir di Kota Taman.

“Dalam hal ini kami meminta kepada Komisi II untuk mendukung rencana yang sudah di siapkan dalam pengelolaan parkir di tahun mendatang, semoga apa yang di rencanakan sesuai dengan yang di harapkan,” ujar Kepala Dinas Bapenda ini saat menghadiri Rapat bersama Komisi II. (004/redaksi)

  • Bagikan