Start Awal Wali Kota Bontang Penuhi Janji Kampanye, Instruksi Penggunaan Batik Khas Bagi Pegawai Diberlakukan

  • Bagikan
Walikota Bontang, Basri Rase,S.IP

BONTANG – Gerak cepat dilakukan oleh Wali Kota Bontang. Tidak butuh waktu lama, tiga hari setelah dilantik, Basri Rase tancap gas memenuhi janji politiknya tentang regulasi penggunaan baju batik khas Bontang yang akan dilakukan setiap hari Kamis.

Pemenuhan janji politik itu tertuang melalui instruksi Wali Kota Bontang No. 188.55/1/ORG/2021 Tentang Penggunaan Pakaian Batik Khas Bontang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Kontrak Daerah, Dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah.

Instruksi Wali Kota Bontang ini berlaku sejak ditandatangi yakni 29 April 2021. Dijelaskan dalam surat instruksi tersebut bahwa ini merupakan dukungan atas program pemkot Bontang dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Kota, khususnya ekonomi masyarakat yang merupakan sektor riil dan manufaktur.

Adapun jenis batik khas Bontang yang dimaksudkan, antara lain  Batik Kuntul Perak, Batik Beras Basah, Batik Etam, Batik Bangau/Mutiara Kaltim, Batik Mangrove, Batik Enggang, Batik Cantik (Bete’ Malolo) dan/atau Batik khas Kota Bontang yang telah terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan.

Selanjutnya, terdapat pengecualian atas pelaksanaan instruksi ini. Mereka yang dikecualikan antara lain, Tenaga pengawasan dan pengendalian pada DinasP Perhubungan Tenaga pemadam kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Tenaga medis pada Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada, Tenaga medis pada Puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pelaksanaan instruksi ini diterapkan paling lambat 1 bulan sejak ditetapkan dan akan berada dalam pembinaan dan pengawasan Inspektur Daerah. (Redaksi)

  • Bagikan