JAKARTA – Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fajroel Rahman mengungkapkan kalau Presiden Jokowi tegas menolak wacana jabatan presiden 3 priode. Presiden Joko Widodo tidak berminat untuk menjabat ketiga kalinya.
“Saya tegaskan, tidak ada niat dan minat Presiden Jokowi menjadi presiden 3 priode. Konstitusi mengamanatkan 2 priode, tak perlu membuat gaduh berlebihan, apalagi kita lagi fokus menangani pandemi Covid-19,” ungkap Stafsus Presiden Fajroel Rahman kepada media, Sabtu (19/6/2021)
Fajroel juga menyatakan, bahwa Presiden Jokowi akan tetap berpegang pada Undang – Undang Dasar 1945 dan akan menghormati dan setia kepada Reformasi 1988.
Reformasi yang mengamanatkan dalam pasal 7 UUD 1945 amandemen kesatu dikatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden pemegang jabatannya selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Rasanya sudah lama Pak Jokowi menyampaikan Pernyataannya, yaitu tanggal (12/2/2019), kalau dirinya tidak berminat sama sekali untuk menjabat Presiden selama tiga priode,” Ujarnya
Bahkan kala itu Pak Jokowi mencurigai ada motif yang tidak baik dibalik penyebar isu wacana jabatan tiga priode, bahkan menuding ada tiga motif dibalik isu tiga priode ini. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, dan ingin menjerumuskan saya. (*)