JAKARTA – Pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali yang rencananya di berlakukan pada 11 Januari-25 Januari 2021 mendatang menurut perkiraan Menteri Keuangan, Sri Muliani akan menekan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Perkiraan Menkeu tersebut didasari pada kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah pada awal munculanya pandemi corona pada Maret tahun lalu. Saat itu, sejumlah daerah, salah satunya menerapkan PSBB ketat supaya virus corona tidak menyebar.
Imbasnya, konsumsi masyarakat tertekan hebat. Ekonomi nasional yang pada kuartal IV 2019 masih bisa tumbuh di level 4,97 persen langsung terjun bebas ke level 2,97 persen.
Pada kuartal II 2020 bahkan tekanan terus berlanjut sehingga membuat ekonomi dalam negeri anjlok jadi minus 5,32 persen.
“Pasti ada dampaknya ke perekonomian dan pemerintah tidak punya banyak pilihan. Kalau tidak dilakukan (PSBB) ekonomi bisa tambah buruk,” katanya Rabu (6/1/21).
Namun, Sri Mulyani mengaku belum bisa memperkirakan berapa besar penurunan kinerja ekonomi yang terjadi akibat kebijakan itu. Pasalnya, pihaknya masih harus melihat perkembangan pemberlakuan kebijakan tersebut.
Agar tidak berdampak besar, ia juga meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan
Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan PSBB di Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. Ini dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang belakangan terus meningkat.
Data pemerintah sampai dengan Rabu (6/1/21) ini jumlah kasus positif corona di Indonesia sudah mencapai 788.402, atau meningkat 8.854 dibanding Selasa (5/1/21) lalu.
Peningkatan kasus tersebut merupakan rekor tertinggi sejak corona masuk ke Indonesia.
Dari jumlah kasus positif tersebut, 23.296 di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, 652.513 sembuh. (HT)