BONTANG – Wacana status Kejadian Luar Biasa (KLB) Kota Bontang wacananya akan sgeera dicabut. Mengingat, Bontang telah Zero Kasu Covid-19. Namun, hal itu harus tertunda, karena tambahan Kasus Positif, kemarin.
Namun, menanggapi Wacana Pencabutan KLB itu, Pihak DPRD Bontang meberikan wanti-wanti.
Agar, upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19, harus tetap ada.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menyarankan, saat status KLB dicabut nantinya, Pemerintah Bontang perlu mengeluarkan edaran.
“Agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Abdul Haris, ditemui disela-sela kegiatannya, di Kantor DPRD Bontang, baru-baru ini.
Ia menilai, meski penambahan kasus Covid-19 di Bontang, tidak terlalu signifikan seperti daerah lain, pemerintah harus tetap memastikan masyarakat untuk selalu waspada.
“Karena apa, masyarakat penduduk ini kan keluar masuk, kita boleh jadi nantinya sudah zero, tapi dari luar ini ada yang bawa virus masuk, kan bisa jadi berubah lagi statusnya,” tambahnya.
Dalam hal ini, Abdul Haris, tetap menghimbau agar ada kebijakan pemerintah untuk tetap melakukan Rapid test, untuk masyarakat yang baru dari luar.
“Makanya kalo saran saya, itu tadi harus diwaspadai, karena tidak ada jaminan Covid-19 ini tidak akan kembali lagi,” terangnya.
Apalagi selama masyarakat dsri luar bebas masuk. Jadi saya harap walaupun KLB nanti sudah dicabut, masyarakat tetap harus waspada,” tandasnya. (Red)