BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) sudah menggenjot kinerjanya untuk pembangunan Gedung Uji Kir. Namun hingga kini proses pembangunan masih dijumpai beberapa kendala.
Salah satunya, lokasi lahan yang ada di Lok Tuan, juga diinginkan oleh Kelurahan Lok Tuan untuk dijadikan Kantor Kelurahan.
Meskipun begitu alasan Dishub meminta lokasi lahan di samping Koramil 0908-01 itu, lantaran telah mendapatkan restu dari Pemerintah Kota Bontang terdahulu.
Selain itu, lokasi yang disediakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), di kawasan Bontang Lestari, dinilai sangat curam.
“Mungkin kalau dianalisis biaya RAB nya, penimbunan dengan bangunan fisik kemungkinan lebih besar biaya penimbunannya,” ujar Kepala Dishub Bontang, Kamilan ditemui saat tinjauan lokasi Gedung Uji Kir, Senin (31/05/2021)
Dishub juga mengaku, pihaknya tidak mengetahui jika pihak kelurahan juga menginginkan lahan itu. Meskipun begitu, pihaknya tidak mempermasalahkan penempatan Gedung Uji Kir.
“Tidak melihat jauh dekatnya sebenarnya tapi melihat layak atau tidaknya,” ujar Kamilan.
Ia menjelaskan pihaknya juga sudah mempersiapkan langkah-langkah, baik itu feasibilty study, detail engineering design (DED), dan surat andalalin.
“Kami pada prinsipnya enggak ada masalah karena kami berjalan sesuai dengan tahapannya sehingga semua dokumen lengkap semua,” ujarnya.
Kamilan juga menyinggung masalah luasan yang menjadi persoalan Komisi III DPRD Bontang bahwa Gedung Uji Kir luasnya di daerah lain tidak ada yang di bawah satu hektar.
Ia menunjukkan surat dari Direktur Jendral Perhubungan Darat yang didalamnya tertulis luasan tanah seluruhnya untuk uji kir minimal 5000 m.
“Yang lainnya itu untuk parker, makanya kami desain di sini perincian kami sudah dua kali merubah akhirnya kami desain gedung ujungnya di lantai bawah dasar, administrasinya di lantai atas, jadi tingkat,” ujar Kamilan.
“Khususnya Pemerintahan sudah saya sampaikan semua sebenarnya Gedung Uji Kir itu bisa dibangun di mana saja tapi mana yang lebih cepat mana yang lebih lambat,” lanjutnya.
Kamilan mengatakan jika lokasi Gedung Uji Kir dipindah ke Bontang Lestari, pembangunan tidak akan selesai hingga tahun 2023. Pihaknya juga tidak akan berani melakukan penimbunan dan pembangunan fisik secara bersamaan.
“Itu harus ditimbun dulu, sudah saya periksa, jurang juga. Nanti tahun 2022 ditimbun, tahun 2023 minimal baru membangun fisik,” terang Kamilan. (*)