JAKARTA – Sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibuslaw, akun-akun buzzer dimedia sosial lebih aktif mengedukasi publik. Hal ini menjadi sorotan, dari analisis Media Kernels Indonesia. Pada saat menghadiri kegiatan diskusi yang digelar oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Minggu (18/10/20) di Jakarta.
” Dominasi buzzer pada klaster pendukung UU ini, dan hampir tidak adanya akun politisi dari parpol yang bersikap, bahkan cenderung tinggal gelanggang colong playu,” ujar Tomi Satyartomo.
“ Dan sayangnya, kedua partai Politik pendukung tidak terlihat melakukan edukasi politik tentang UU ini,” lanjutnya.
Tomi juga menambahkan, ada sejumlah akun buzzer di media sosial yang aktif mengedukasi publik soal positif dari UU Ciptaker, beberapa diantaranya adalah akun @digembok, dan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnadi, tercatat masih banyak akun buzzer yang lain.
Sedangkan dari kubu penolak UU Ciptaker, Tomi melanjutkan. Banyak akun politisi yang aktif dalam mengkritisi produk UU Ciptaker tersebut. Beberapa nama yang muncul, sepeti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.
Disampaikan Tomi, dua Partai pendukung UU Ciptaker, adalah PDIP dan Partai Golkar. Tidak terlihat aktif dalam memberikan edukasi public, terkait produk hukum tersebut. Sehingga, dua Partai Pendukung UU Ciptaker tersebut justru menerima respon negatif dari warganet.
“Baik PDIP dan Golkar muncul ekspresi kemarahan, kekagetan, dan rasa tak percaya. Kita bisa melihat betapa marahnya nitizen kepada kedua Partai Politik ini di media Sosial,” ujar Tomi.
Dalam riset yang digelar pada tanggal 3 hingga 13 oktober 2020, tekanan penolakan di media sosial ramai terjadi, sedangkan hari berikutnya, narasi berikutnya mendukung UU Cipta Kerja.
” Percakapan tentang RUU Cipta Kerja sempat didominasi oleh kubu kontra, tapi seiring berjalannya waktu mereka kehilangan stamina. Terjadi pergeseran dominasi dari narasi menolak menjadi mendukung,” ucap Tomi. (PP)
Editor: Supri