BONTANG – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terdapat beberapa skema bantuan yang telah disediakan pemerintah. Masuk dalam kategori PPKM Darurat, Bontang juga akan kebagian jatah bantuan.
Misalnya diskon listrik, stimulan untuk UMKM, dan bantuan langsung tunai untuk masyarakat yang terdampak. Beberapa bantuan ini kini telah masuk dalam tahap pembahasan di pemerintah kota.
Rencananya bantuan dana stimulan Rp 1,2 juta itu untuk pelaku usaha kecil seperti pemilik warung, warteg, hingga pedagang kaki lima (pkl)
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas UKMP Bontang, Yusran mengatakan hingga kini Pemkot Bontang masih menunggu regulasi pastinya.
“Tapi untuk sekarang belum. Kami masih nunggu. Nanti pasti kita akan infokan kalau sudah ada,” terang Yusran dihubungi wartawan, baru-baru ini.
Bantuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini, berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah didistribusikan sebelumnya.
Yusran bilang pelaksanaan penyaluran, nantinya akan dilakukan oleh TNI dan Polri. Meski skemanya belum diketahui pasti, wacananya pihaknya akan menggunakan data pelaku usaha yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima BPUM.
“Data pelaku usaha yang sudah ada, tak perlu lagi mendaftar,” tuturnya.
Penggunaan data lama ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumanan dari para pendaftaran penerima bantuan.
“Kalau buka pendaftaran lagi, pasti mengundang kerumunan lagi,” ungkap Yusran.
Selain dari UMKM, bantuan tunai lain untuk masyarakat yang terdampak kabarnya juga ada. Meski masih simpang siur, Kepala Dinas Sosial Bontang, Abdul Safa Muha mengatakan saat ini semuanya sedang proses pembahasan.
“Saya belum berani bilang ada atau tidak. Yang bisa saya jawab, ini lagi ‘On Proses’ sedang dibahas,” terangnya.
Kata Safa, saat ini TAPD Bontang sedang merumuskan hal itu. Untuk saat ini pihaknya juga masih fokus dalam penyaluran bantuan dari perusahaan.
“Nanti kalau sudah ada keputusan, baru kita persiapkan semuanya,” lanjutnya (*)