Siap-siap Penerima BPUM Akan Di Monitoring Setelah Lebaran Idul Fitri

  • Bagikan
Yusran, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Diskop-UKMP Bontang

BONTANG– Pandemi COVID-19 memukul rata turunnya produksi sektor UMKM di Indonesia. Sejak pertengahan 2020 Presiden Indonesia mengeluarkan produk kebijakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Di Bontang khususnya, pelaku usaha mikro meningkat drastis. Tahun 2019 tercatat total pelaku usaha yang memiliki izin di 1.262. Meningkatkan di tahun 2020 setelah ada program bantuan presiden seketika lonjakan sebesar 8.710 pelaku usaha yang memiliki izin. Saat ini terhitung saat dibukanya pendaftaran program BPUM April 2021, angka pelaku usaha mikro kembali meningkat sebanyak 5.824 berarti setelah di total ada 14.524 pelaku usaha.

“Yah ini baru bulan April angka pelaku usaha baru udah tembus di angka 14 ribu, itu disebabkan karena adanya program BPUM,” kata Yusran saat ditemui Awak media, Jum’at (30/4/2021).

Dengan bertambahnya pelaku usaha maka pihaknya akan berencana melakukan monitoring setelah lebaran di bulan Mei 2021. Hal itu dilakukan guna mengawasi apakah pelaku usaha yang menerima program BPUM menggunakan uang tersebut untuk mengembangkan usaha mereka.

Pihaknya juga akan menggandeng pihak keamanan dan unsur Kelurahan untuk berkolaborasi memastikan program tersebut tepat sasaran.

“Nantinya jika ditemukan ada masyarakat yang ternyata tidak menggunakan dengan baik bantuan tersebut maka diminta untuk dikembalikan uangnya, sesuai dengan pernyataannyang mereka sudah lampirkan,” ungkapnya.

Monitoring tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi dan tidak ada indikasi adanya pelaku usaha baru yang fiktif.

“Untuk perizinan kami berikan syarat satu KK untuk satu usaha, tidak boleh lebih terbukti saat melakukan berivikasi kemarin kami mendapatkan ada 445 pendaftar yang di dalam KK nya terdapat dua usaha, nah ininyang kami hindari,” tutupnya. (Qy)

  • Bagikan