Setelah Poster ‘Jokowi and The Gang: Rezim of Paradox’, Giliran Isran Noor Dinobatkan Sebagai ‘The King Of Comedy’

  • Bagikan
Poster Kritikan Bem Fisip Unmul

SAMARINDA – Kementrian Kajian Strategis, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (UNMUL) seolah tak kehabisan ide untuk melayangkan kritik mereka dengan segala keterbatasan di tengah situasi pandemi yang belum berakhir.

Berselang satu hari setelah menobatkan Presiden Jokowi dan jajarannya sebagai ‘The King Of Paradoks’, kini giliran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor yang mereka anugerahi sebagai ‘The King of Comedy’.

Seperti sebelumnya, kritik yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor ini diunggah di media sosial milik BEM Fisip Unmul. Sebuah poster bergambar Isran Noor dengan tambahan gimik badut, dilengkapi dengan beberapa kutipan komentar Isran Noor saat diwawancarai oleh media.

Presiden Bem Fisip Unmul Iksan Nopardi menjelaskan, bahwa aksi kritik dalam format unggahan poster dengan julukan ini tentunya bukan hanya sebatas julukan, tetapi merupakan hasil akumulasi dari fakta yang telah mereka kaji.

“Poster ini tidak muncul tiba-tiba. Kami melakukan proses kajian sebelum menerbitkan poster itu. Bisa di cek kok, di link berita yang kami lampirkan. Isinya pernyataan-pernyataan kontroversi dari Gubernur Kaltim,” ujar Iksan menjelaskan.

Dalam poster ‘Isran Noor: The King Of Comedy alias Raja Comedy’, Bem Fisip Unmul menjelaskan bahwa publik menunggu isu-isu strategis yang seharusnya mendapat tanggapan serius, namun pada kenyataannya justru sebaliknya. Tak hanya asal komentar, Isran Noor juga dianggap tidak memberikan edukasi selayaknya sebagai Gubernur.

Beberapa kritik yang dilemparkan BEM Fisip Unmul kepada Isran Noor, seperti peristiwa Kematian 30 anak di lubang bekas tambang. Pada saat itu, Gubernur Isran justru membuat pernyataan yang seakan-akan meremehkan peristiwa tersebut.

Menurut BEM Fisip Unmul, mestinya Isran Noor memberikan penegasan terkait langkah yang akan dia ambil selaku kepala daerah.

Selanjutnya, terkait aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Ciptakerja di Kalimantan Timur. Kala itu, Isran Noor saat ditanya wartawan justru menjawab bahwa dirinya tidak faham dengan isinya.

“Saya tidak sekolah,” jawab Isran Noor kala itu.

Mestinya, menurut BEM Fisip Unmul, Isran Noor menegaskan bahwa proses pembentukan UU tersebut tidak mengedepankan azas keterbukaan, tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Jadi, Isran harusnya menjawab dengan menyambut baik protes serta kritik dari mahasiswa Kaltim.

Hal lain yang menjadi sorotan, yakni saat terjadinya peristiwa kebakaran hutan. Komentar menggelitik dari Gubernur Kaltim saat itu saat menyatakan bahwa cuma api asmara yang tidak bisa dipadamkan.

Selain beberapa komentar diatas, masih banyak komentar atau tanggapan dari Gubernur Isran Noor yang menurut BEM Fisip Unmul tidak menunjukkan posisi Isran selaku Kepala Daerah.

Ditegaskan oleh Iksan bahwa apa yang mereka lakukan saat ini tidak akan berhenti. Bersama dengan kabinetnya di BEM Fisip Unmul, dirinya akan terus berposisi berada di tengah-tengah barisan rakyat.

“Dan aksi-aksi ini akan terus kami lakukan, karena ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa yang sadar bahwa pemerintah harus di kritik agar kebijakannya tepat sasaran berpihak pada rakyat,” tegasnya.

 

Penulis: FahrisalEditor: Redaksi
  • Bagikan