Sepak Bola Indonesia Berduka #PrayForKanjuruhan

  • Bagikan
(Gambar: PSSI)

JURNALTODAY.ID, Malang – Mendung hitam kembali menyelimuti sepak bola tanah air. Kabar pilu datang dari Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/01/2022). Laga Arema versus Persebaya Surabaya berakhir tragis dengan jatuhnya korban meninggal dunia.

Akun twitter Arema Indonesia (@aremaFC) menuliskan hingga saat ini data korban jiwa sebanyak 182 orang. Berbeda dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dikutip dari cnnindonesia.com yang menyebutkan data yang dirilis BPPD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jawa Timur hingga pada pukul 10.30 korban yang meninggal dunia sebanyak 174 korban.

Tagar prayforkanjuruhan menggema sebagai bentuk solidaritas dari pecinta sepak bola tanah air. Kerusuhan di dalam stadion berlangsung pasca pertandingan berakhir dengan kemenangan Persebaya Surabaya dengan skor akhir, 2-3.

Bermula saat pertandingan berakhir, ratusan supporter memasuki lapangan. Tujuannya, meminta penjelasan dari klub terkait kondisi tim yang menurut mereka tak sesuai harapan. Nahas, aksi tersebut dihalau oleh petugas kepolisian dengan menembakkan gas air mata ke arah supporter.

Tembakan gas air mata tersebut membuat situasi tidak terkendali. Supporter berlarian menuju pintu keluar. Dalam kondisi panik akibat gas air mata mengakibatkan banyak yang akhirnya terinjak-injak dan mengalami sesak nafas di dalam stadion.

Kondisi tersebut selanjutnya menimbulkan kemarahan bagi supporter. Kerusuhan akhirnya meluas hingga di luar stadion. Tidak lagi marah karena kekalahan tim kesayangan, namun melakukan protes atas penembakan gas air mata oleh aparat yang mengakibatkan banyaknya korban pingsan dan terinjak di dalam stadion.

Ini merupakan tragedi terbesar sejak pertama kali kompetisi sepak bola di gelar di Indonesia. Data Save Our Soccer (SOS) sejak tahun 1995 hingga 2022, total 78 orang meninggal dunia berkaitan dengan gelaran sepak bola tanah air.

@AremafcOfficial

Berbagai pihak menyoroti kejadian menganaskan ini, termasuk media-media luar negeri. PSSI sendiri sudah membentuk tim investigasi atas kerusuhan tersebut. Selain itu, PSSI juga menjatuhi sanksi kepada Arema dengan larangan bertindak sebagai tuan rumah di sisa kompetisi.

Meski demikian Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan penghentian kompetisi BRI Liga 1 sampai evaluasi menyeluruh di kompetisi selesai dilakukan.

“Saya perintahkan pada Menpora, Kapolri, dan Ketum PSSI untuk evaluasi menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepakbola dan prosedur keamanannya,” kata Presiden Jokowi.

Perintah juga diberikan kepada Kapolri untuk melakukan investigasi dan pengusutan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian di Stadion Kanjuruhan tersebut. Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, penggunaan gas air mata di dalam stadion tidak diperbolehkan oleh FIFA.

“Tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” jelas Sugeng.(*)

  • Bagikan