Sembunyikan Sabu di Bungkus ‘ciki’, Kurir Sabu Gagal Kelabui Petugas

  • Bagikan
BNNK Bontang, Saat press rilis Penangkapan 11 tersangka Kasus Narkoba (Rifki)

BONTANG – Satu rumah di Kawasan Jalan Poros Bontang-Samarinda, digrebek BNNK Bontang. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan. Dua di antara tersangka, yang bertindak sebagai kurir, sempat mencoba mengelabui petugas dengan tempat bukti di kemasan makanan ringan (ciki).

Kantor pers Senin (8/3/21), Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Widdy Harsono, mengungkap rumah itu sudah mulai diintai sejak 7 hari yang lalu.

Berawal dari aduan masyarakat dua bulan lalu, salah satu rumah tersangka yang diduga kuat menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba secara berjamaah.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 2 pengedar dan 2 kurir, sedangkan 7 orang lainya hanya pengguna, empat laki-laki dan tiga perempuan, “kata Widdy.

Saat penggeledahan, Bagong (38) pemilik rumah, menjawab barang yang dia Terima berasal dari Muara Badak. Setelah itu Bagong mengaku akan kembali menerima kiriman barang haram itu dari dua orang kurir. Namun setelah ‘dibujuk’ oleh petugas akhirnya dua kurir tersebut mengaku dan menyerahkan barang bukti sejumlah 30,17 gram kepada petugas.

“Setelah pengembangan itu, kami juga menjadi korban 2 kurir dengan bukti 30,17 gram sabu yang sebelumnya mereka buang dan dimasukkan kedalam kemasan plastik makanan ringan,” sambungnya.

Ditempat yang sama keterangan juga diberikan oleh Kasi Pemberantasan BNNK AKP Winaryo, saat ini pihaknya akan fokus terhadap 11 orang yang tertangkap di jalan Poros Samarinda-Bontang dan akan menindaklanjuti bahwa adanya indikasi interaksi tahanan yang berada di dalam lapas Tenggarong.

“Kami akan menindaklanjuti jaringannya dan mengecek kebenaran bahwa adanya interaksi tahanan lapas di Tenggarong, kami akan telusuri,” tutupnya.

  • Bagikan