Seleksi Sekda Kabupaten Kutai Timur, DPD KNPI Kutai Timur Ajukan Syarat

  • Bagikan
Aleks Bhajo, S.Kel Sekretaris DPD KNPI Kutai Timur

SANGATTA – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kutai Timur menyoroti proses seleksi sekretaris daerah Kabupaten Kutai Timur.

Mereka meminta agar proses seleksi dilaksanakan secara transparan. Selain itu, ada beberapa hal yang menurut DPD KNPI Kutai Timur wajib menjadi pertimbangan dalam proses seleksi nantinya.

“Meminta bupati dan tim seleksi tidak memilih calon sekda yang pernah diperiksa pihak penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, maupun Polri,” kata Sekretaris DPD KNPI Kutai Timur Aleks Bhajo, Rabu (06/04/2022).

Terkait catatan track record tersebut, kata dia, sangat penting agar ke depan saat terpilih tidak ada lagi masalah-masalah yang baru muncul, dan tentu saja akan menghambat kerja-kerja sekretaris daerah.

“Sekretaris daerah Kutai Timur harus clear and clean dari masalah hukum apapun baik sekarang maupun masa yang akan datang,” imbuhnya.

Selain itu hal yang juga turut ditekankan oleh DPD KNPI Kutai Timur, yakni terkait keberpihakan atau ‘warna politik’ dari calon sekretaris daerah. Bagi mereka, sekretaris daerah hanya boleh berpihak pada kemaslahatan masyarakat Kutai Timur, bukan pada kelompok atau partai politik tertentu.

“Sekretaris daerah Kutai Timur harus independen, tidak berpihak kepada kekuatan politik apapun,” kata Aleks.

Terkait independensi tersebut, menjadi hal yang sangat penting mengingat sekretaris daerah nantinya juga akan mrnjabat sebagai ketua TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutai Timur.

Aleks juga menegaskan bahwa poin-poin yang disampaikan tersebut nantinya akan disampaikan ke Mendagri dan Gubernur Kalimantan Timur.

“DPD KNPI Kutai Timur nanti akan bersurat. Kepada Mendagri dan Gubernur Kaltim, memaparkan terkait proses seleksi sekretaris daerah Kutai Timur,” pungkasnya.

  • Bagikan