Sekretariat PII dan GPII diacak acak Polisi, sejumlah aktivis ditangkap

  • Bagikan

JAKARTA – Sekretariat organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jalan Menteng Raya 58 Jakarta dirusak oleh segerombolan oknum aparat, imbas dari ricuhnya unjuk rasa UU Cipta kerja Omnibuslaw pada selasa (13/10/20).

Pasca penyerangan pada selasa petang, beredar video dari salah satu pengurus PII Jakarta, yang menggambarkan dampak kerusakan akibat penyerangan oleh segerombolan oknum aparat Kepolisian.

Terlihat dari video tersebut, Markas aktivis Islam PII dan GPII di kawasan Menteng Raya acak-acakan dan mengalami kerusakan di banyak bagian.

Ruangan kantor berantakan, pintu rusak, kaca-kaca pecah, dan lebih parah terlihat bercak darah disejumlah ruangan. Dalam rekaman tersebut, sekretariat PII dan GPII nampak gelap dan sesak karena adanya sisa-sisa gas air mata.

Selain perusakan sekretariat, aparat juga melakukan penggrebekan dengan menangkapi dan membawa sejumlah aktivis PII dan GPII.”Sekretariat PII Jakarta baru saja digrebek oleh polisi, kawan-kawan kita yang berada di sekretariat diangkut semuanya” ujar Muis dalam video yang terekam, yang diterima Jurnaltoday, Rabu (14/10/20).

PB PII mengecam aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan kadernya yang ditangkap. Tegas Husin Tasrik Makruf Ketua Umum PB PII, di Jakarta, Rabu (14/10/20).

Husin juga meminta agar Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang melakukan penyerangan dan perusakan.

Sementara Koordinator Pusat Brigade GPII, Saiful Aman mengungkapkan kader GPII yang ditangkap dalam insiden itu sebanyak 6 orang, dan kader dari PII sebanyak 10 orang, jadi totalnya sebanyak 16 orang.

Saiful menambahkan, sejumlah kader PII dan GPII diserang oknum aparat sampai luka-luka, mereka terluka parah infonya di hantam dengan popor senjata.

Adapun para keder PII dan GPII yang ditangkap dan digelandang ke Metro Jaya, kader PII Anja Hawari Fasya, Ketua Umum PW PII Jakarta, Muhammad Syafiq Lamenele, Ketua Umum PD PII Jakut, Miqdadul Haq, Bendum PD PII Jakut, Khairul Haddad, Kasstaf Teritorial Korwil Brigade PII Jakarta, Lulu bahijah Sungkar, Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta.

Selanjutnya Zainal Abidin, Kader PII Jakut, Muhammad Saadi, Kabid PPO PW PII Jakarta, Agung Hidayat, staff KU PW PI Jakarta, Assef Saifurrahman, PB PIIdan Zulherman,PB PII.

Kami mendesak Kapolda Metro Jaya bertanggung jawab, dan segera membebaskan kader PII yang sama sekali tidak ikut dalam demonstrasi UU Cipta Kerja Omnibuslaw. Tegas Saiful Aman. (PP)
Editor : Redaksi

  • Bagikan