BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai masih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang melanggar. Maka dari itu, ia meminta kepada Wali Kota Bontang Basri Rase untuk kembali mengkaji ulang Perda yang ada.
“Perda yang ada saat ini banyak yang mandul dan tidak berguna, karena tidak dilandasi oleh Peraturan Wali Kota (perwali),” terangnya, Senin (18/5/2021).
Kata BW –sapaan akrabnya- Wali Kota Basri Rase dapat mengkaji persoalan tersebut, dengan memanggil Kepala Bagian (Kabag) terkait, guna melakukan verifikasi. Perwali harus dibuat sesuai peruntukannya, melihat apakah perda tersebut layak atau tidak.
“Harus diferifikasi kelayakannya. Kalau tidak layak mending dihapus aja,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian Hukum Dan Ham (kemenkumham) dalam waktu dekat. Sehingga mengetahui perda mana yang harus dibuatkan perwali.
Basri berencana akan menyatukan perda yang ada agar tidak terlalu banyak, sehingga peruntukannya jelas, ketika ingin melakukan perizinan tidak terbentur lagi oleh perda yang ada. “Dalam waktu dekat ini akan kami ajukan ke Kemenkunham. Kami akan membuat perwalinya jadi satu,” ungkapnya. (*)