Sebelum Hari Raya DPPKB Bontang Wajib Bayar Insentif Kader Posyandu

  • Bagikan
Anggota DPRD Bontang, Rusli (Istimewa)

BONTANG — Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli, menegaskan hasil rapat dengar pendapat terkait insentif para Pembantu Pembina Keluarga Berencana Kelurahan (PPKBK) dan Sub PPKBK atau kader posyandu harus di bayar sebelum hari raya.

Setidaknya ada 514 kader posyandu yang belum menerima insentif, namun 360 diantaranya ditemukan telah merangkap jabatan. Sehingga hal itu menjadi penyebab insentif belum cair terhitung Januari 2021.

Padahal ketentuan pembayaran insentif sudah tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/6/DPPKB/2021. Instruksi tentang pemberian insentif bagi kader PPKBK dan Sub PPKBK yang tersebar di 3 kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang.

Persoalan rangkap kegiatan yang diikuti oleh setiap kader dikarenakan sulitnya merekrut kader untuk tergabung dalam PPKBK.

“Jadi yang bisa dibayarkan nanti itu hanya sekitar 154 kader. Karena mereka tidak rangkap kegiatan. Kita desak agar pembayarannya sebelum hari raya harus sudah cair,” terangnya, Selasa (4/05/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang, Bakhtiar Mabe mengatakan untuk kader posyandu yang rangkap kegiatan tetap bisa mendapat insentif, dengan syarat semua kelurahan segera menyelesaikan SPJ nya.

“Kami akan mengirimkan juknis untuk pencairan melalui kecamatan,” ujarnya.

Penulis : 006

  • Bagikan