Satops Patnal Sapu Bersih Barang Terlarang Lapas Dan Rutan Se Samarinda

  • Bagikan

SAMARINDA – Selama tiga hari berturut seluruh lapas serta rutan se Samarinda di sapu bersih petugas tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal ( Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kaltim Kemenkumham.

Sejak 23 Februari hingga 25 Februari tim gabungan di bawah pimpinan Kadivpas Sri Yuwono bergerak menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Bilik-bilik kantor di tiga upt pemasyarakatan (Lapas Narkotika Kelas IIA, Rutan Kelas IIA, Lapas Kelas IIA Samarinda) pun ikut di geledah oleh tim gabungan.

Selama operasi kepatuhan ini di jalankan, kurang lebih 100 personil polsuspas (polisi khusus pemasyarakatan) gabungan dikerahkan.

Kurang lebih ratusan benda terlarang di sita oleh petugas gabungan selama operasi. Antara lain telpon genggam 65 buah, changer 77 buah, 5 buah kipas angin, 56 buah senjata tajam, 13 buah alat pendengar, 45 buah sendok besi, 2 buah pemanas air, 3 buah tang, 11 buah kabel data serta 4 buah kabel terminal.

“barang-barang terlarang ini kami sita, nanti nya akan kami musnahkan,” ucap Yuwono.

Sri Yuwono menjelaskan operasi yang di lakukan gabungan ini bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta antisipasi peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan. Operasi beruntun ini di lakukan pada malam hari.

“operasi gabungan yang dilakukan beruntun ini, permulaan kerja Satops Patnal mengimplementasikan pemasyarakatan maju sesuai instruksi Dirjenpas,” Ujar Sri Yuwono saat di wawancarai, Kamis (25/02/2021) usai operasi di lingkungan Lapas Samarinda.

Ia juga berharap dengan berjalannya Satops Patnal ini sinergisitas serta kepedulian antar upt dapat berjalan baik. (le)

  • Bagikan