Satlantas Polres Mabar Limpahkan Kasus Motor Bodong Kepada Satreskrim

  • Bagikan

LABUAN BAJO – Kasus Motor Bodong yang diamankan Satuan Brimob Kompi 4 dan kompi B Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (07/03/2022) sudah ditangani pihak Reskrim Polres Manggarai Barat.

“Terkait kasus motor bodong kita sudah limpahkan ke Satuan Reskrim untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Royke.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) Iptu Royke Weridity saat di konfirmasi di ruang kerjanya,Selasa (08/03/2022) pagi.

Ia menjelaskan bahwa Satlantas sudah bekerja sesuai tupoksi dimana setelah hasil temuan sebanyak 20 unit sepeda motor yang ditangkap oleh Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Mabar Brimob Kompi B di Labuan Bajo,di dermaga multipurpose, Senin dinihari (07/03/2022) pukul 02.00 Wita.

Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Mabar itu mengatakan setelah dicek seluruh kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen.

“STNK maupun BPKB sudah tidak berlaku,” ujarnya.

Ditempat terpisah,Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto menyampaikan pihaknya masih mendalami kasus dengan melakuan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan penyedilikan terhadap kasus ini,” imbuhnya.

Lanjut dikatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, akan dinaikan ke tahap penyidikan

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan