JURNALTODAY.ID, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menerima kunjungan warga Kelurahan Gunung Telihan di Rumah Jabatannya, Jumat (18/08/2022). Kedatangan warga tersebut guna menyampaikan aspirasinya terkait program pemerintah kota Bontang dalam rangka penanggulangan banjir.
Andi Faizal meminta agar pemkot nantinya bisa bekerja sesuai dengan master plan yang saat ini masih dalam proses kajian.
“Dia (Wali Kota-red.) pasti bergerak sesuai hasil kajian. Sementara saat ini kajian master plan penanganan banjir kan masih berproses,” ujar Andi Faizal.
Hal tersebut sangat penting karena master plan dirancang sebagai dasar acuan kerja-kerja dalam rangka penanggulangan banjir di kota Taman. Dirinya berharap agar dalam pengerjaannya nanti, pemkot bekerja berdasarkan data, sehingga proses pengerjaannya bisa dikerjakan dengan terukur.
” Jika master plan bilang penanganannya diselesaikan lewat hulu. Kita bakal selesaikan lewat hulu. Jika memang di tempat lain seperti di Tanjung Laut ya kita akan mengikuti,” jelasnya.
Sebelumnya, Edi, warga Kelurahan Gunung Telihan mendatangi rumah jabatan Ketua DPRD Kota Bontang guna menyampaikan aspirasinya terkait persoalan banjir. Salah satu yang disampaikan oleh Edi, yakni mengkritisi rencana pemkot terkait pembuatan folder di Tanjung Laut.
Bukan tanpa alasan, menurutnya banjir yang terjadi selama ini merupakan banjir kiriman. Oleh karena itu, dirinya mengusulkan agar penanganan banjir mesti dikerjakan dari hulu. Dan, pembuatan folder di kelurahan Kanaan sebagai pintu masuk air kiriman mestinya segera dituntaskan.
“Agak menggelitik bagi saya rencana pemerintah dalam jangka pendek akan membuat folder di Tanjung Laut. Setau saya pembuatan folder atau bendungan itu dimulai dari hulu, karena sebagian besar di Bontang ini dampak banjir merupakan banjir kiriman,” terangnya.
Edi berharap agar pemkot bisa benar-benar fokus dalam program penanggulangan banjir. Efektifitas menurutnya merupakan hal yang sangat diperlukan dalam penanganan banjir, melihat dampak banjir yang sangat merugikan masyarakat.(**)