JAKARTA – Ubedilah Badrun kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memenuhi panggilan lembaga antirasuah ini terkait laporannya beberapa waktu lalu.
Menurut aktivis 98 ini, selama dua jam pertemuannya dengan KPK membahas hal-hal yang berkaitan dengan laporannya, yakni dugaan kasus korupsi dan pencucian uang oleh dua putra Presiden Jokowi.
“Saya diundang untuk klarifikasi ya, hampir dua jam. Saya kira kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini,” ucapnya, Rabu (26/02/2022).
Meski demikian dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini enggan membeberkan secara detail terkait materi yang dipertanyakan oleh KPK.
“Selanjutnya ya biar KPK yang menjalankannya sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) ini.
Selain hadir memberikan klarifikasi, Ubedilah mengakui kedatangannya sekaligus dalam rangka membawa dokumen tambahan untuk KPK.
“Kami juga membawa bukti baru, dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami laporkan,” pungkasnya.