JURNALTODAY.ID,Samarinda – Secara khidmat segenap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda mengikuti upacara peringatan hari kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Selasa (17/08/2022).
Pemandangan unik nan menarik terhias dalam agenda sakral yang setiap tahun di peringati di nusantara, tatkala sebagian besar pegawai mengikuti upacara dengan memakai pakaian adat dari berbagai suku yang ada di Indonesia.
Tak terkecuali Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren yang bertindak sebagai pemimpin upacara, turut mengenakan salah satu pakaian adat dari suku Dayak.
Kepada awak media yang mengikuti prosesi upacara, Alanta menjelaskan bahwa sebagian baju adat yang dikenakan pegawai, termasuk yang dikenannya tak lain merupakan karya dari WBP Rutan Kelas II A Samarinda.
“Terkhusus untuk pakaian adat dayak Kalimantan Timur ini, kami memakai produk pembuatan dari bimbingan giat warga binaan atau Bimker,” jelasnya.
Total, kata Alanta, ada 10 baju adat dayak karya WBP yang dikenakan dalam penyelenggaraan upacara kemerdekaan RI yang digelar di lapangan Rutan Kelas II A Samarinda.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemberian remisi kepada warga binaan menjadi hal wajib di hari kemerdekaan. Tahun ini sebanyak 20 warga binaan Rutan Kelas II A Samarinda memperoleh Remisi Umum/RU II Tahun 2022.
“Yang langsung bebas hari ini sebanyak 14 orang, karena yang enam menjalani subsider,” jelasnya.
Selain pemberian remisi, upacara peringatan kemerdekaan turut dirangkai dengan penyematan satya lencana pengabdian 10, 20, dan 30 tahun masa tugas.(*/as)