JAKARTA – Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menyatakan diri menolak untuk ikut serta dalam vaksinasi yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Pernyataan itu dikemukakan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Menteri Kesehatan, Kepala BPOM dan Bio Farma, Rabu (12/1/21) kemarin.
Anggota DPR yang berlatar belakang profesi dokter ini secara tegas menyatakan bahwa memilih membayar denda dibandingkan harus ikut serta dalam vaksinasi.
Bukan tanpa alasan, penolakan Ribka didasari banyak pertimbangan.
Dirinya bependapat bahwa banyak kasus vaksin yang justru berdampak buruk bagi kesehatan.
Di Sukabumi, penderita polio katanya, justru mengalami lumpuh layu usai di vaksin anti polio.
Selanjutnya, Ribka kembali memberikan contoh tentang pengalamannya yang lain semasa dirinya menjadi pimpinan komisi.
“Anti kaki gajah di Majalaya mati dua belas (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main,” tegas Ribka
Kader PDI Perjuangan ini juga mengingatkan pemerintah agar tidak ada unsur paksaan dalam pemberian vaksin, menurutnya jika demikian maka pemerintah disebut melanggar Hak Asasi Manusia.
Hal yang disoroti juga terkait rencana pemberian vaksin gratis. Menurutnya, hal tersebut memunculkan kecurigaan jika vaksin murah akan digratiskan kepada masyarakat miskin. (*)