BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, kembali melakukan pembahasan untuk memberlakukan jam malam. Aturannya pun ditargetkan akan rampung minggu depan.
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, hingga kini rencana itu masih dalam proses pembahasan. Pasalnya, pihaknya membutuhkan banyak pertimbangan untuk kembali menerapkan jam malam itu.
“Karena kan kami juga harus banyak pertimbangan. Gimana sanksinya, gimana dampak yang akan timbul,” kata Aji saat dihubungi awak media melalui telepon, Rabu (30/9/2020).
Aji berharap, pemberlakuan jam malam itu, bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap upaya meminimalisir hingga memutus mata rantai Covid-19. Pasalnya, lanjut dia wabah Covid-19 tak bisa lagi dianggap hal yang remeh. Maka dari itu, butuh kerjasama dari segala sektor untuk kebijakan itu.
“Mudah-mudahan diberlakukannya ini, menambah kesadaran ke semua. Kalau hal ini hal yang penting. Hal yang tidak bisa dianggap remeh, karena dampaknya sudah nyata,” tegasnya.
Selain itu, wacananya juga ada perubahan terhadap sanksi kepada pelanggar protokol, yang akan dimuat dalam aturan. Misalnya, dengan mempertimbangkan pemberlakuan denda bagi yang tidak menggunakan masker.
“Tapi denda akan disesuaikan diberikan ke kalangan yang seperti apa. Kami kan juga mempertimbangkan dalam kondisi seperti ini. Tidak mungkin pemerintah akan menyengsarakan rakyatnya,” tandasnya. (*)
Editor : Supriono