JAKARTA – Rencana PT Mass Rspid Transit atau MRT Jakarta untuk mengakuisisi Saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA).
“Akuisisi akan berpotensi merusak sistem transportasi perkeretaapian yang selama ini sudah baik dan terintegrasi,” ungkap Edi Suryanto selaku Ketua Umum SPA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/21).
Edi menambahkan, bahwa pihaknya merekomendasikan kepada pihak-pihak terkait dan manajemen PT KAI (Kereta Api Indonesia) untuk menolak koorporasi PT MRT Jakarta yang akan mengakusisi 51 persen saham PT KCI dari PT KAI.
Bukankah Pengelolaan integrasi transportasi menjadi wewenang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) jika mengacu pada pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. Selain itu, SPKA menganggap idealnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat saham mayoritas ketimbang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, BUMN lebih elastis dalam pengembangan bisnis secara nasional.
“Menjadi aneh apabila PT MRT Jakarta, salah satu BUMD DKI Jakarta memperoleh saham lebih banyak. Sebab PT KCI sebagai anak perusahaan PT KAI yang telah mampu menjadikan ayanan perkeretaapian kota selamat, aman, nyaman, dan cepat tepat waktu, justru diakuisisi oleh perusahaan baru,” kata Edi
Seperti di ketahui bersama, PT MRT Jakarta akan mengakuisisi 51 persen saham PT KCI demi pengembangan sistem integrasi transfortasi di Jabodetabek. PT MRT bakal memanfaatkan dana pinjaman dari PT SMI Rp. 1,7 Triliun untuk akuisisi tersebut, bagian dari duit pinjaman pemulihan ekonomi nasional. (HT)